- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon bernama LASMIPURI sebagai wali dari kedua anaknya yang masih dibawah umur yang bernama MIRNA ANDINI yang lahir di Pontianak, tanggal 22 Februari 2003 dan RAMZI yang lahir di Pontianak pada tanggal 4 Agustus 2008 khusus untuk menjual :
- sebidang tanah yang terletak di Siantan Hulu dengan luas 1593 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 6028/Kel. Siantan Hulu, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara, Kelurahan Siantan Hulu dengan Surat Ukur Tanggal 1 September 2007, No. 5151/ Siantan Hulu / 2007, Luas 1593 M2 (seribu lima ratus Sembilan puluh tiga meter persegi) atas nama Pemohon LASMIPURI dan anak-anak Pemohon yaitu MELDA, RAHMAYANA, IGRAHA SAPUTRA, MIRNA ANDINI dan RAMZI;
- sebuah rumah yang terletak di Desa Sungai Rengas dengan luas 166 M2 (seratus enam puluh enam meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2119/Desa Sungai Rengas, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Pontianak (sekarang Kabupaten Kubu Raya), Kecamatan Sungai Kakap, Desa Sungai Rengas dengan Surat Ukur Tanggal 11 Agustus 1995, No. 3659/ 1995, Luas 166 M2 (seratus enam puluh enam meter persegi) atas nama Pemohon;
- sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Siantan Hulu dengan luas 199 M2 (seratus sembilan puluh sembilan meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 6004/Kelurahan Siantan Hulu, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara, Kelurahan Siantan Hulu dengan Surat Ukur Tanggal 1 September 2007, No. 5127/ SIANTAN HULU/2007, Luas 199 M2 (seratus sembilan puluh sembilan meter persegi) atas nama Pemohon LASMIPURI dan anak-anak Pemohon yaitu MELDA, RAHMAYANA, IGRAHA SAPUTRA, MIRNA ANDINI dan RAMZI;
- 1 (satu) kavling tanah yang terletak di Desa / Kelurahan Siantan Hulu dengan luas 282 M2 (dua ratus delapan puluh dua meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 11743/Kel. Siantan Hulu, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Utara, Kelurahan Siantan Hulu dengan Surat Ukur Tanggal 26 September 2016, No. 10023/ Siantan Hulu / 2016, Luas 282 M2 (dua ratus delapan puluh dua meter persegi) atas nama Pemohon LASMIPURI dan anak-anak Pemohon yaitu MELDA, RAHMAYANA, IGRAHA SAPUTRA, MIRNA ANDINI dan RAMZI;
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 38/Pdt.P/2019/PN Mpw |
|
Nomor | 38/Pdt.P/2019/PN Mpw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MEMPAWAH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal R.a. Asriningrum Kusuma Wardhani |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal R.a. Asriningrum Kusuma Wardhani |
Panitera | Panitera Pengganti Ojak Sagala |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 38/Pdt.P/2019/PN Mpw
Statistik262