- Menyatakan Terdakwa SAHAT PARSAULIAN TAMBUNAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkann seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit KBM Toyota Kijang Inova, tahun 2008, warna Silver metalik, Nopol : G-1965-AN (plat Palsu), berikut STNK KBM Toyota Kijang Inova, tahun 2008, warna Silver metalik, Nopol : B-2379-SR, No Rangka : MHFXW426482126607, No Mesin : 1TR6641927 an. BAMBANG SUKIRNO, Alamat Rawa Domba Rt.04 Rw.07 Duren Sawit Jakarta Timur dan kunci kontak dan 1 (satu) pasang Plat nomor B-2379-SR;
- 2 (dua) batang Linggis panjang masing-masing 1 m, 1 (satu) buah Gunting baja, 1 (satu) buah Obeng min leter T, 1 (satu) buah Karung Goni warna putih;
- 1 (satu) buah Flashdisc berisi rekaman CCTV;
- 2 (dua) buah anak kunci gembok merk XANDER, 1 (satu) buah anak kunci gembok merk VCO, dan 1 (satu) buah tempat sampah bertuliskan ?alfamart? warna kuning;
Putusan PN BREBES Nomor 75/Pid.B/2021/PN Bbs |
|
Nomor | 75/Pid.B/2021/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. Nisa Sukma Amelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Merry Harianah, Br Hakim Anggota Imam Munandar |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Bashori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi ADINDA ENFAIZAH Binti AHMAD KOSASI; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada PT. Sumber Alfaria Tbk atau Toko Minimarket Alfamart Desa Pebatan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes melalui saksi NUROHMAN Bin TOIP; Dikembalikan kepada Pihak PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk Atau Mini market Alfamart Kubangwungu Ketanggungan melalui saksi MUHAMMAD TOHARI Bin WATIR; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000.00 ( limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 75/Pid.B/2021/PN Bbs
Statistik388