- Menyatakan Terdakwa ARKAN DIHAPY ALI BIN M ALI Alm tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa ARKAN DIHAPY ALI BIN M ALI Alm tersebut dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ARKAN DIHAPY ALI BIN M ALI Alm tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?MENGGUNAKAN SURAT PALSU ATAU YANG DIPALSUKAN?.
- Menghukum Terdakwa ARKAN DIHAPY ALI BIN M ALI Alm tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar foto copy Surat Perjanjian antara SYAHMIN RUSTAMADI dan ARKAN DIHAPY ALI tertanggal 28 Maret 2010 yang tidak ada surat kuasa dari sdr THEN JU LIONG selaku pemilik tanah, 1 (satu) bundel foto copy permohonan blokir SHM no.931 / Sukajaya Lempasing An Denny dan Venny Sugiarto tanggal 08 Mei 2017 yang digunakan Arkan Dihapi Ali, 1 (Satu) lembar bundel foto copy permohonan blokir SHM No.444/TB Tahun 1978 Sukajaya Lempasing An Denny dan Venny Sugiarto perpanjangan pemblokiran SHM N0.931 tanggal 22 Nopember 2012 atas nama Denny dan Venny Sugiarto, 1 (satu) bundel foto copy sertifikat no 931 an THEN JU LIONG beralih hak DENNY dan VENNY SUGIARTO di Desa Sukajaya Kec Padang Cermin Kab Pesawaran. Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupah).
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1450/Pid.B/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 1450/Pid.B/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bc.ip, Hakim Ketua Mansur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pastra Joseph Ziraluo, Br Hakim Anggota Syahri Adamy |
Panitera | Panitera Pengganti: Renilda Bidari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 24 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1450/Pid.B/2018/PN Tjk
Statistik8113