- Menyatakan Terdakwa EDWAR alias I SANDRI alias IWANG alias AYAH bin ANWAR SAID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum melakukan Percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I melebihi 5 (lima) gram DAN Percobaan atau perbantuan untuk tanpa hak, memiliki, menyimpan, dan/atau membawa psikotropika, Berupa 480 (empat ratus delapan puluh) butir pil Happy Five?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesa Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone nokia hitam dirampas untuk dimusnahkan.
- 4 (empat) bungkus plastic bening berisikan Kristal putih dengan berat keseluruhan 409,34 gram. Ket :
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 395,83 gram shabu.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN seberat 13.51 gram, sehingga tersisa 10,5995 Dirampas untuk dimusnahkan.
- 116 (seratus enam belas) butir pil warna hijau logo nike dengan berat keseluruhan 29,59 gram. Ket;
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 106 (seratus enam) butir pil extacy warna hijau logo Nike.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN seberat 10 (sepuluh butir) dengan berat 3,31 gram , sehingga tersisa 8 (delapan) butir pil warna hijau logo nike dengan berat netto akhir 2,3634 gram dirampas untuk dimusnahkan.
- 216 (seratus enam belas) butir pil warna merah logo point dengan berat keseluruhan 55,53 gram. Ket:
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 206 (dua ratus enam) butir pil Extacy warna merah logo point dengan berat keseluruhan 52,59 gram.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN seberat 10 (sepuluh butir) dengan berat 2,94 gram, sehingga tersisa 8 (delapan) butir pil Extacy warna merah logo point dengan berat netto akhir 2,0480 gram dirampas untuk dimusnahkan.
- 1100 (seribu seratus) butir pil warna kuning logo dollar dengan berat keseluruhan 296,33 gram. Ket:
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 1090 (seribu sembilan puluh) butir pil Extacy warna kuning logo dollar dengan berat keseluruhan 293,21 gram.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN seberat 10 (sepuluh butir) dengan berat 3,12 gram sehingga tersisa 8 (delapan) butir pil warna kuning logo dollar dengan berat netto akhir keseluruhan 2,1467 gram dirampas untuk dimusnahkan.
- 400 (empat ratus) butir pil warna kuning logo omega dengan berat keseluruhan 115,51 gram. Ket:
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh) butir pil Extacy warna kuning logo omega dengan berat keseluruhan 112,08 gram.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN seberat 10 (sepuluh butir) dengan berat 3,43 gram sehingga tersisa 8 (delapan) butir pil warna kuning logo Omega dengan berat netto akhir keseluruhan 2,4450 gram dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan serbuk warna merah dengan berat keseluruhan 31,51 gram. Ket:
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti serbuk warna merah sebanyak 28,08 gram.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN sebanyak 1 (satu) sendok teh dengan berat 3,5 gram sehingga tersisa 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan serbuk warna merah dengan berat netto akhir 2,6937 gram dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan serbuk warna kuning dengan berat keseluruhan 89,88 gram. Ket;
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti serbuk warna Kuning sebanyak 86,23 gram.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN sebanyak 1 (satu) sendok teh dengan berat 3,65 gram sehingga tersisa 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan serbuk warna Kuning dengan berat netto akhir 2,7795 gram dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan serbuk warna hijau dengan berat keseluruhan 61,89 gram. Ket:
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti serbuk warna Hijau sebanyak 59,26 gram.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN sebanyak 1 (satu) sendok teh dengan berat 2,63 gram sehingga tersisa 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan serbuk warna Hijau, dirampas untuk dimusnahkan.
- 480 (empat ratus delapan puluh) butir pil psikotropika happy five dengan berat keseluruhan 138,14 gram. Ket:
- Dilakukan pemusnahan Barang Bukti pil psikotropika happy five sebanyak 470 butir.
- Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN sebanyak 10 (sepuluh) butir Pil Happy Five dengan berat 2,68 gram sehingga tersisa 7 (tujuh) butir Pil Happy Five dengan berat 1,2544 gram, dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) bungkus plastic bening berisikan Kristal putih dengan berat keseluruhan 102,91 gram dipergunakan dalam Perkara SONY PEBRIANSYAH.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1471/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 1471/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yus Enidar, Br Hakim Anggota Novian Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Zarkasi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 30 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1471/Pid.Sus/2018/PN Tjk
Statistik243