- Menyatakan TerdakwaIIRWAN alias IWAN bin BAHARUDDIN, TerdakwaIIPAISAL bin ABD. SALAMdanTerdakwaIIIWA ODE ZENA alias LISA binti LA ODE ZALIMUtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Ikut serta bermain judi di jalan umum? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Keempat Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaIIRWAN alias IWAN bin BAHARUDDIN, TerdakwaIIPAISAL bin ABD. SALAMdanTerdakwaIIIWA ODE ZENA alias LISA binti LA ODE ZALIMUoleh karena itudenganpidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa Penangkapan dan atau Penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar para Terdakwatetap dalam tahanan;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- 34 (tiga puluh empat) lembar kartu Remi / kartu Joker;
- 6 (enam) biji batu;
- 3 (tiga) lembar Uang kertas pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah);
- 11 (sebelas) lembar Uang kertas pecahan Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar Uang kertas pecahan Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar Uang kertas pecahan Rp.5000 (lima ribu rupiah)dan 3 (tiga) lembar Uang kertas pecahan Rp.2000 (dua ribu rupiah);
- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. TerdakwaRappe bin Bakka;
- Membebankan kepada para Terdakwauntuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN KOLAKA Nomor 100/Pid.B/2021/PN Kka |
|
Nomor | 100/Pid.B/2021/PN Kka |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOLAKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammadobirin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Musafir, Hakim Anggota Ignatius Yulyanto Ari Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti Alhadist, S.kom. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pid.B/2021/PN_Kka.zip
- Download PDF
- 100/Pid.B/2021/PN_Kka.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 100/Pid.B/2021/PN Kka
Statistik7622