- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menetapkan sebagai Hukum menyatakan bahwa Tergugat I mempunyai tanggungan berupa pinjaman / hutang kepada Para Penggugat dengan jumlah keseluruhan adalah sejumlah Rp16.000.000.000,- (enam belas milyar rupiah);
- Menyatakan demi hukum sah dan berharga pelaksanaan Sita Penyesuaian terhadap Obyek Sita I, II dan III dengan segala sesuatu yang berdiri dan tertanam diatasnya berupa beberapa Peralatan Pabrik yang menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan melekat Mesin-mesin Operasional Pabrik yang dilakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Bangil;
- Menghukum Para Tergugat (Tergugat I dan II) secara tanggung renteng untuk membayar tanggungan pinjaman / hutangnya kepada Para Penggugat sejumlah Rp16.000.000.000,00 (enam belas milyar rupiah);
- Menyatakan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II agar tunduk dan taat terhadap putusan ini;
- Menghukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 secara tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp4.391.000,00 (empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN BANGIL Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Bil |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2019/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Afif Januarsyah Saleh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sugeng Harsoyo, Br Hakim Anggota Amirul Faqih Amza |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat I dan Turut Tergugat II; Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 13/Pdt.G/2019/PN Bil
Statistik12717