- Menyatakan terdakwa IWAN SUGORO tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa IWAN SUGORO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama" sebagaimana dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa;
- 1 (satu) rangkap Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) tahun 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Distrik Navigasi Pontianak Nomor : PR. 803/1/7/DNG.PTK-2017 tanggal 18 Desember 2017 (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Nomor : PR.803/1/1/DNG.PTK-2108 tanggal 27 Juli 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Distrik Navigasi Pontianak Nomor : PL.006/2/3/DNG.PTK-2018 tanggal 03 Juli 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan/Pengadaan Barang/Jasa sekaligus sebagai Pengawas Intern Kegiatan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin untuk kegiatan pemeliharaan diatas air Floating Repair KN. ALNILAM Distrik Navigasi Pontianak DIPA TA. 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas surat Direktur PT. Hanggar Anugerah Teknik Nomor : 048/SP.UM-Doc/HAT/VII/2018 tanggal 04 Juli 2018 perihal permohonan pencairan uang muka dengan lampiran Surat Perintah Membayar Nomor : 00195 tanggal 12 Juli 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas Surat Perintah Membayar Nomor : 00231 tanggal 23 Agustus 2018 (Pembayaran Termin I (55%)) (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas surat Direktur PT. Hanggar Anugerah Teknik Nomor : 076/SP.AD-Doc/HAT/XI/2018 tanggal 06 November 2018 perihal permohonan pencairan angsuran kedua dengan lampiran Surat Perintah Membayar Nomor : 00312 tanggal 09 November 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Pengadaan Barang/Jasa untuk Pekerjaan Kegiatan Belanja Biaya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (Perbaikan di atas air) KN. ALNILAM DIPA Tahun Anggaran 2018 Nomor : BA.KN/1/1/DNG.PTK-18 tanggal 5 November 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Penyerahan Pekerjaan selesai 100% (Pertama) Nomor : BA KN/1/2/DNG.PTK-18 tanggal 05 November 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Serah Terima Kedua Pekerjaan/Final Hand Over (FHO) Nomor : BM.02/KPL/DNG.PTK-2019 tanggal 7 Mei 2019 (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Akhir Nomor : BM.01/KPL/DNG.PTK-2019 tanggal 7 Mei 2019 (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Nomor : PR.802/2/8/DNG.PTK-18 tanggal 03 Juli 2018 (Asli).
- 1 (satu) berkas Adendum Kontrak Nomor : PR.802/3/5/DNG.PTK-2018 tanggal 12 September 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas Dokumen Kontrak Pekerjaan Supervisi Pemeliharaan di atas Air Floating Repair KN. ALNILAM (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas laporan mingguan dan bulanan pekerjaan kegiatan pemeliharaan peralatan dan mesin Floating Repair (Perbaikan di atas air) KN. ALNILAM (Asli).
- 1 (satu) berkas laporan akhir pekerjaan supervisi/pengawasan pemeliharaan di atas air Floating Repair KN. ALNILAM di Pontianak Tahun Anggaran 2018 (Asli).
- 1 (satu) rangkap surat Nahkoda Kapal Negara Kelas I KN. ALNILAM Nomor : 69/PKHN/XI/PTK-2017 tanggal 25 November 2017 (Asli).
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Tugas Nomor : UM101/1/9/DNG.PTK-18 tanggal 05 Januari 2018 revisi Surat Perintah Tugas Nomor : UM 101/31/11/DNG.PTK-17 tanggal 29 Desember 2017 (Asli).
- 1 (satu) rangkap Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : KP- 104/20/12/DNG.PTK-18 tanggal 31 Desember 2018 (Asli).
- 1 (satu) rangkap surat Direktur PT. Hanggar Anugerah Teknik Nomor : 027/DDRC/HAT/VI/2018 tanggal 16 April 2018 perihal permohonan dukungan dealer resmi Caterpillar (Fotocopy).
- 1 (satu) rangkap penawaran harga dari PT. Surya Putra Mesindo tanggal 25 Juni 2018 Nomor : 0820/SPM/QUO/2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) lembar Surat Jaminan Keaslian Barang tanggal 25 September 2018 dari KHO KIAN UI Direktur CV. Bima Utama (Fotocopy).
- 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 011/ST-GS/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018 (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas report general overhoul KN. ALNILAM Main Engine and Auxiliary Engine (Fotocopy).
- 1 (satu) berkas Overhoul Report PT. Hanggar Anugerah Teknik (Asli).
- 4 (empat) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2013.
- 1 (satu) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2013 s/d 2014.
- 3 (tiga) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2014.
- 1 (satu) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2014 s/d 2015.
- 3 (tiga) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2015.
- 3 (tiga) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2016.
- 3 (tiga) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2017.
- 4 (empat) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2018.
- 1 (satu) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2014.
- 2 (dua) buah Log Book Mesin dari KN ALNILAM tahun 2015.
- 3 (tiga) buah Log Book Mesin dari KN ALNILAM tahun 2016.
- 1 (satu) buah Log Book Mesin dari KN ALNILAM tahun 2016 s/d 2017.
- 1 (satu) buah Log Book Mesin dari KN ALNILAM tahun 2017 s/d 2018.
- 3 (tiga) buah Log Book Mesin dari KN ALNILAM tahun 2018.
- 1 (satu) buah Log Book Mesin dari KN ALNILAM tahun 2018 s/d 2019.
- 2 (dua) rangkap foto-foto dokumentasi perbaikan mesin induk KN ALNILAM pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) rangkap foto-foto dokumentasi perbaikan mesin bantu KN ALNILAM pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) rangkap foto-foto dokumentasi perbaikan mesin bantu KN ALNILAM pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak tahun anggaran 2018.
- 1 (satu) lembar copy Sertifikat Pengadaan Nasional tanggal 20 Juli 2011 menyatakan atas nama HENDRIKUS GUNAWAN, SE 197105051997031001 Lulus Ujian Nasional Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Pertama dengan masa berlaku 4 (empat) tahun.
- 1 (satu) lembar copy Surat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor: 13304/D.3.3/08/2015 tanggal 28 Agustus 2015 perihal : Perpanjangan Sertifikat Keahlian PBJP atas nama HENDRIKUS GUNAWAN, SE.
- 1 (satu) rangkap copy Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: KP.810 Tahun 2016, tanggal 7 Desember 2016 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
- 1 (satu) rangkap copy Surat Perintah Membayar Nomor: 00312 tanggal 09 November 2018 perihal: Pembayaran lunas (100%) Termin II Kegiatan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin floating Repair/Perbaikan diatas air Kapal Negara AL Nilam (1 Paket) KTR DISNAV Kls III Pontianak, sesuai: -SPK No. PR.802/2/8/DNG.PTK-18, Tgl 03 Juli 2018, BAST Pekerjaan 100% No. BA.KN/1/2/DNG.PTK-18, Tgl. 05 November 2018, BAP No. :KU.107/7/9/DNG.PTK-18, Tgl. 08 November 2018,-Surat jaminan Pemeliharaan PT. ASKRINDO No. : 55/18.00836.6.13.01.0, Tgl. 05 November 2018, NK. Rp. 3.936.293.000,-, SPP No. 00312, Tgl. 09 November 2018.
- 1 (satu) rangkap copy Surat Perintah Membayar Nomor: 00195 tanggal 12 Juli 2018 perihal: Pembayaran Uang Muka (20%) Kegiatan Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin, Floating Repair/Perbaikan diatas air Kapal Negara Al Nilam (1 Paket) Kantor Distrik Navigasi Ponianak, sesuai: -SPK No.: PR.802/2/8/DNG.PTK-18, Tgl. 03 Juli 2018, -Jaminan Uang Muka No.: 55.18.18.00438.0.13.01.0, Tgl.: 03 Juli 2018, -BAP No.: KU.107/5/1/DNG.PTK-2018, Tgl. 12 Juli 2018, -NK. Rp. 3.593.863.000,-, -SPP No.: 00195, Tgl. 12 Juli 2018.
- 1 (satu) rangkap copy Surat Perintah Membayar Nomor: 00231 tanggal 23 Agustsu 2018 perihal: Pembayaran Termin I (55%) Kegiatan belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin, Floating Repair/Perbaikan diatas air Kapal Negara Al Nilam (1 paket) Kantor distrik Navigasi Pontianak, sesuai: -SPK No. PR.802/2/8/DNG.PTK-18, Tgl. 03 Juli 2018, BA Kemajuan Fisik Pekerjaan No.: 066/BA-KEP.ALNLM/HAT/VIII/2018, Tgl. 20 Agustus 2018, -BAP No. KU.107/5/16/DNG.PTK-18, Tgl. 21 Agustus 2018, -NK. Rp. 3.593.863.000,-, -SPP No.: 00231, Tgl. 21 Agustus 2018.
- 1 (satu) rangkap copy Surat POK Tahun 2018 Unit Kerja Distrik Navigasi Pontianak dengan alokasi Rp. 57.591.839.000,- (lima puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).
- 1 (satu) rangkap copy Petikan Surat Keputusan Mentetri Perhubungan Nomor : SK.1132 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrator Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tanggal 26 Juli 2018.
- 1 (satu) rangkap copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 Nomor : SP DIPA-022.04.2.287101/2018 Tanggal 05 Desember 2017.
- 1 (satu) rangkap copy Surat Keputusan Kepala Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Nomor : UM.008/L/I/DNG.PTK-2017 Tanggal 09 Januari 2017 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) Tahun 2018 Kementerian Perhubungan Pada Distrik Navigasi Kelas III Pontianak.
- 1 (satu) rangkap copy POK Revisi 1 Tahun Anggaran 2018 Tanggal 12 Maret 2018 Unit Kerja Distrik Navigasi Pontianak dengan alokasi Rp. 57.591.839.000,- (lima puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).
- 1 (satu) rangkap copy POK Revisi Ke 2 Tahun Anggaran 2018 Tanggal 06 Juni 2018 Unit Kerja Distrik Navigasi Pontianak dengan alokasi Rp. 59.492.976.000,- (lima puluh sembilan milyar empat ratus sembilan puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
- 1 (satu) rangkap copy Rincian Kertas Kerja Satker Tahun Anggaran 2018 Tanggal 29 November 2017 Unit Kerja Distrik Navigasi Pontianak dengan alokasi Rp. 57.591.839.000,- (lima puluh tujuh milyar lima ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).
- 1 (satu) rangkap copy Surat Keputusan Distrik Navigasi Pontianak Nomor: PR. 803/1/9/DNG.PTK-17 Tanggal 18 Desember 2017 Tentang Penunjukan / Pengangkatan Pejabat, Tim Teknis Dan Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Distrik Navigasi Pontianak Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) lembar asli Surat dari Ir. IWAN SUKMANA tanggal 11 Maret 2020.
- 1 (satu) lembar copy Faktur Nomor 20570 tanggal 27 Juli 2018 dari Bima Utama kepada bapak IWAN SUKMANA dengan jumlah Rp. 31.359.000 (Tiga puluh satu juta tiga ratus lima puluh Sembilan ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Faktur Nomor 20561 tanggal 19 Juli 2018 dari Bima Utama kepada bapak IWAN SUKMANA dengan jumlah Rp. 221.720.000 (Dua ratus sua puluh satu juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Faktur Nomor 20561 tanggal 19 Juli 2018 dari Bima Utama kepada bapak IWAN SUKMANA dengan jumlah Rp. 171.500.000 (Seratus tujuh puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Faktur Nomor 20561 tanggal 19 Juli 2018 dari Bima Utama kepada bapak IWAN SUKMANA dengan jumlah Rp. 171.500.000 (Seratus tujuh puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Faktur Nomor 20581 tanggal 31 Juli 2018 dari Bima Utama kepada bapak IWAN SUKMANA dengan jumlah Rp. 120.600.000 (Seratus dua puluh juta enam ratus ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar copy Faktur Nomor 20587 tanggal 02 Agustus 2018 dari Bima Utama kepada bapak IWAN SUKMANA dengan jumlah Rp. 26.622.000 (Dua puluh enam juta enam ratus dua puluh dua ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar copy Faktur Nomor 20588 tanggal 03 Agustus 2018 dari Bima Utama kepada PT. HANGGAR ANUGERAH dengan jumlah Rp. 80.000.000 (Delapan puluh juta rupiah).
- 1 (satu) rangkap asli Surat Official Quotation Invoice Nomor HAT-2018-711 tanggal 11 Juni 2018.
- Uang tunai sebesar Rp. 175.700.000,- (seratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan rincian :
- Uang sebesar Rp.85.000.000,- (delapan puluh lima juta rupiah) titipan dari Ir. MOCH AFFANDI.
- Uang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) titipan dari RAHMAD ARI WIBOWO.
- Uang sebesar Rp.35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) titipan dari EKO YULI PRASETYO.
- Uang sebesar Rp.5.700.000,- (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) titipan dari HANDI BURHANUDDIN.
- 1 (satu) lembar Realisasi AL NILAM tahun 2018 dari PT. Hanggar Anugerah Teknik.
- 1 (satu) rangkap copy Laporan Pemotongan PPN dan PPH Proyek Doking Kapal KN. ALNILAM Tahun anggaran 2018 dari PT. Hanggar Anugerah Teknik tanggal 30 Juli 2020 (beserta lampiran).
- 1 (satu) rangkap copy Rekening Koran Bank BRI PT Hanggar Anugerah Teknik Nomor Rekening 042401000090306 untuk Bulan Juli - Desember 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Rekening Koran Bank BRI PT Hanggar Anugerah Teknik Nomor Rekening 042401000090309 untuk Bulan Juli - Desember 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Rekening Koran Bank BRI PT Hanggar Anugerah Teknik Nomor Rekening 042401000320303 untuk Bulan Juli - Desember 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Rekapitulasi Pengeluaran OPerasional PT Hanggar Anugerah Teknik.
- 1 (satu) rangkap copy Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan Nomor : 078/BA-KFP.ALNLM/HAT/XI/2018 tanggal 5 November 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Quotation dari Mares Shipping kepada PT Surya Putra Mesindo tanggal 12 Juni 2018 dengan nilai sebesar 13.756,45 Euro;
- 1 (satu) rangkap copy Afra Technologies menerbitkan Certificate of Quality;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Penawaran Harga dengan Nomor 063/P.ADD/HAT/VIII/2018;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Perihal Kegiatan Pemeriksaan awal/Mutual Check (0%) dilokasi pekerjaan dengan Nomor ADD.01/KPL.1/DNG.PTK-18;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Tugas Nomor 033/ST.HAT/VII/2018 tanggal 6 Juli 2018 tentang Penugasan terkait pekerjaan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Floating Repair KN. ALNILAM TA 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Dukungan Nomor 006/SD-SPM/VI/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang PT Surya Putra Mesindo mendukung Suku cadang, Aux Engine, pengeluaran Sertifikat keaslian Negara Germany dan Pengawasan Pekerjaan;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Dukungan kepada PT Hanggar Anugerah Teknik dengan Nomor Surat 038/BM/V/2018 dari PT Trakindo Utama;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Perintah Tugas Nomor KP.104/4/19/DNG.PTK-18 tanggal 26 Juli 2018 (Tentang Mutasi Jabatan);
- 1 (satu) rangkap copy Rencana Kunjungan Damen Shipyard Service Engineer pada tanggal 15 s/d 16 Januari 2018;
- 1 (satu) lembar copy Surat Direktur PT. Hanggar Anugerah Teknik Nomor: 065/SP.AS.Doc/HAT/VIII/2018 tanggal 21 Agustus 2018 perihal permohonan pencairan angsuran pertama;
- 1 (satu) lembar copy Surat Perihal Kegiatan Pemeriksaan awal/Mutual Check (0%) dilokasi pekerjaan dengan Nomor ADD.01/KPL.2/DNG.PTK-18;
- 1 (satu) lembar copy Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan 60,30% nomor 066/BA-KFP.ALNLM/HAT/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 Nomor: SP DIPA-022.04.2.287101/2018 Tanggal 05 Desember 2017;
- 1 (satu) rangkap copy Keputusan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Nomor : PR.805/1/1/DNG.PTK-18 Tanggal 21 Februari 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Keputusan Kepala Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Nomor : PR.803/1/4/DNG.PTK-18 Tanggal 09 November 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Distrik Navigasi Pontianak Nomor : PL.006/2/3/DNG.PTK-2018 tanggal 03 Juli 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Perintah Tugas Nomor : KP.104/4/19/DNG.PTK-18 tanggal 26 Juli 2018;
- 2 (dua) lembar copy Petikan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: SK.1132 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrator Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tanggal 26 Juli 2018;
- 1 (dua) lembar copy Petikan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: SK.260 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Administrator Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tanggal 15 Maret 2016;
- 1 (satu) rangkap copy Keputusan Mentetri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: KP.88 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ditrik Navigasi Kelas III Pontianak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tanggal 16 Januari 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Petikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SK.462 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tanggal 18 April 2017 beserta lampiran Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : KP.104/73/17/DJPL-17;
- 1 (satu) rangkap copy Petikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SK.1167 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tanggal 26 Juni 2015;
- 1 (satu) rangkap copy Petikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : SK.462 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tanggal 28 April 2017;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : KP.104/1/7/DGN.PTK-16 Tanggal 31 Mei 2016;
- 1 (satu) rangkap asli Berita Acara Kondisi Teknis Kapal KN.ALNILAM milik Distrik Navigasi Klas III Pontianak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tanggal 01 Oktober 2020;
- 1 (satu) rangkap copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2018 Nomor : SP DIPA-022.04.2.287101/2018 Tanggal 05 Desember 2017;
- 1 (satu) rangkap copy Summary Report perihal Lelang KN.ALNILAM Tahun 2018;
- 1 (satu) lembar copy Surat Permohonan General Overhaul Mesin Nomor : 015/PKHN/I/PTK-2018 tanggal 15 Januari 2018;
- 1 (satu) rangkap copy Hasil Audit Damen Shipyard Field Engineer atas Kapal KN ALNILAM;
- 3 (tiga) berkas copy Dokumen Lelang PT Dok Bahari Nusantara;
- 1 (satu) berkas copy Dokumen Lelang PT Ben Santosa;
- 1 (satu) buah Log Book Dek dari KN. ALNILAM tahun 2017-2018.
- Uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang diterima dari EKO YULI PRASETIYO.
- Uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang diterima dari CECE ANDI.
- Uang sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang diterima dari CECE ANDI.
- Uang sejumlah Rp.48.267.000,- (empat puluh delapan juta dua ratus enam puluh tujuh rupiah) yang diterima MEILIA MAHARDINI.
- Uang sejumlah Rp. 19.100.000,- (sembilan belas juta serratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) dari JAILANI (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) titipan dari CECE ANDI;
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari WISNU K (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari ASTRA DEDI (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari DEDI A (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari USMAN (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari RIDWAN (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari JASMIN (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari KOMARA (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari SAPTOYO (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari ASLAM (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) titipan dari AGUS APRIANTO (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari ATIF W (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari MERI. H (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari FAHRURAZI (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari KARYANTO (diterima dari EKO YULI PRASETYO);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari KASFIADI (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) titipan dari TANTO HERYANTO (diterima dari Nahkoda CECE ANDI).
- Uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) titipan dari AGUS APRIANTO (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari ATIF W (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari MERI. H (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari FAHRURAZI (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) titipan dari KARYANTO (diterima dari EKO YULI PRASETYO);
- Uang sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) titipan dari KASFIADI (diterima dari Nahkoda CECE ANDI);
- Uang sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) titipan dari TANTO HERYANTO (diterima dari Nahkoda CECE ANDI).
- Uang titipan sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari IWAN SUGORO sesuai Surat Tanda Penerimaan tanggal 05 Mei 2021.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Irma Wahyuningsih, Br Hakim Anggota Riya Novita |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrir Riza |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Ir.Moch Affandi. 8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Statistik14833