- Menolak Eksepsi Turut Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Sebahagian;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.324/Desa Tanjung Mulia tanggal 2-12-1977 yang masih tercatat atas nama THERESIA sah dan berkekuatan hukum.
- Menyatakan Surat Keterangan Jual Beli tanggal 10 Februari 1983 sah dan berkekuatan hukum.
- Menyatakan sebidang tanah seluas 804 M2 ( delapan ratus empat meter persegi ) yang terletak di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dengan batas ? batas :
- Sebelah utara berbatasan dengan HM.Nr.213.
- Sebelah selatan berbatasan dengan Rancangan Jalan.
- Sebelah barat berbatasan dengan Rancangan Jalan.
- Sebelah timur berbatasan dengan HM.Nr.213
- Menyatakan penggugat adalah satu ? satunya orang yang berhak atas ganti wajar tersebut;
- Memerintahkan Pengadilan Negeri Medan untuk menyerahkan uang ganti wajar jalan tol yang telah dikonsinyasikan tersebut kepada penggugat sebesar Rp.1.674.701.243,- (satu milyar enam ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus satu ribu dua ratus empat puluh tiga rupiah);
- Memerintahkan turut tergugat untuk memperoses balik nama SHM No.324tanggal 2-12-1977 yang masih tercatat atas nama Theresia tersebut ke atas nama Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 2.246.000.- (dua juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN MEDAN Nomor 234/Pdt.G/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 234/Pdt.G/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saidin Bagariang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Morgan Simanjuntak, Br Hakim Anggota Mery Donna Tiur Pasaribu |
Panitera | Panitera Pengganti: Resmiati Tarigan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Sah milik penggugat, |
Tanggal Musyawarah | 5 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 234/Pdt.G/2020/PN Mdn
Statistik2510