- Menyatakan Terdakwa MARAHALIM HARAHAP, S.Sos tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa MARAHALIM HARAHAP, S.Sos tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah : ?melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan subsidair.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000., (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Disita dari SALATIELI LAOLI
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 84.C Tahun 2011 tanggal 28 Juni 2011 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 42 Tahun 2014 tanggal 02 Desember 2014 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 33 Tahun 2016 tanggal 05 September 2016 tentang Pembatalan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 42 Tahun 2014 tanggal 02 Desember 2014 tentang Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor: 900/913/DPPKAD/2014 tanggal 05 Desember 2014 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2013.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2014.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2015.
- 8 (delapan) lembar Daftar Tanda Terima Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak PBB Sektor Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2013.
- 7 (tujuh) lembar Daftar Tanda Terima Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2014.
- 7 (tujuh) lembar Daftar Tanda Terima Pembayaran Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2015.
- Disita dari AHMAD ZEIN NASUTION
- 1 (satu) bundel Dokumen pembayaran Insentif dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan Kab. Labuhanbatu Selatan Tahun 2013.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pembayaran Insentif dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan Kab. Labuhanbatu Selatan Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel Dokumen Pembayaran Insentif dari Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan Kab. Labuhanbatu Selatan Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/01/DPPKAD/2013 tanggal 02 Januari 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kab. Labuhanbatu Selatan T.A. 2013.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/01/DPPKAD/2014 tanggal 06 Januari 2014 tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kab. Labuhanbatu Selatan T.A. 2014.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 188.45/01/DPPKAD/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kab. Labuhanbatu SelatanT.A. 2015.
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Pendapatan, Pengeluaran Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/785/DPPKAD/2013 tanggal 01 Juli 2013 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Pendapatan, Pengeluaran Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/1471/DPPKAD/2015 tanggal 05 Oktober 2015 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 267 Tahun 2012 tanggal 31 Desember 2012 tentang Penghunjukan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan T.A. 2013.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/309/DPPKAD/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang Penghunjukan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan T.A. 2014.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 188.45/02/DPPKAD/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang Penghunjukan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan T.A. 2015.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000009-0 atas nama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah periode 25 Nopember 2013 s.d. 31 Desember 2013.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000009-0 atas nama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah periode 25 Desember 2014 s.d. 31 Desember 2014.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000009-0 atas nama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah periode 08 Desember 2015 s.d. 15 Desember 2015.
- 1 (satu) bundel Buku Besar Pembantu Periode 01 Januari s.d. 31 Desember 2013, Nama Rekening Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- 1 (satu) bundel Buku Besar Pembantu Periode 01 Januari s.d. 31 Desember 2014, Nama Rekening Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- 1 (satu) bundel Buku Besar Pembantu Periode 01 Januari s.d. 31 Desember 2015, Nama Rekening Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan.
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) dan 1 (satu) lembar Bukti Penerimaan Negara atas Pembayaran PPh Pasal 21 Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan Tahun 2013.
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) dan 1 (satu) Lembar Bukti Penerimaan Negara atas Pembayaran PPh Pasal 21 Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan Tahun 2014.
- 1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) dan 1 (satu) Lembar Tanda Terima Surat Setoran Pajak atas pembayaran PPh Pasal 21 Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/03/DPPKAD/2013 tanggal 02 Januari 2013 tentang Penghunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (KBUD) Kab. Labuhanbatu Selatan T.A. 2013.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 900/307/DPPKAD/2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang Penghunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (KBUD) Kab. Labuhanbatu Selatan T.A. 2014.
- 1 (satu) bundel Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor : 188.45/04/DPPKAD/2015 tanggal 02 Januari 2015 tentang Penghunjukan Pejabat Yang Diberi Wewenang Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (KBUD) Kab. Labuhanbatu Selatan T.A. 2015.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000001-0 atas nama RKUDKab. Labuhanbatu Selatan terkait Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000001-0 atas nama RKUDKab. Labuhanbatu Selatan terkait Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2014.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000001-0 atas nama RKUDKab. Labuhanbatu Selatan terkait Bagi Hasil dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan Tahun 2015.
- 1 (satu) bundel Fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.12-60 Tahun 2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Labuhanbatu Selatan danPengesahan Pengangkatan Bupati Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
- 1 (satu) bundel Fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.12-61 Tahun 2011 tanggal 24 Januari 2011 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
- 1 (satu) bundel Fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Pendapatan, Pengeluaran Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhanbatu Selatan Nomor: 900/32 /DPPKAD/2013 tanggal 02 Januari 2013 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2013.
- 1 (satu) bundel Fotocopy yang telah dilegalisir Keputusan Kepala Dinas Pendapatan, Pengeluaran Keuangan dan Aset Daerah Kab. Labuhanbatu Selatan Nomor: 900/155 /DPPKAD/2015 tanggal 22 Januari 2015 tentang Penunjukan Pejabat Penata usahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2015.
- Disita dari RIZKY DEWANTO, S.T.
- 206 (dua ratus enam) lembar Slip ?Tanda Penerimaan? Bank Sumut.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000001-0 atas nama RKUDKab. Labuhanbatu Selatan terkait pengembalian insentif pada tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Rekening Koran Giro, Nomor Rekening 212 01.02.000001-0 atas nama RKUDKab. Labuhanbatu Selatan terkait pengembalian insentif pada tahun 2019.
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor: 821.24/1165/BKD/II/2013 tentang penunjukkan MARAHALIM HARAHAP, S.Sos sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KabupatenLabuhanbatu Selatan.
- 1 (satu) lembar PetikanKeputusanBupati Labuhanbatu Selatan Nomor: 800/146/BKD/II/2014 tanggal 29 April 2014 tentang pengangkatan MARAHALIM HARAHAP, S.Sos sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KabupatenLabuhanbatu Selatan.
- Petikan Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor: 821.24/229/BKD/II/2013 tanggal 18 September 2013 tentang pengangkatan SALATIELI LAOLI sebagai Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Putusan PN MEDAN Nomor 51/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 51/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syafril Pardamean Batubara |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sri Wahyuni Batubara, Br Hakim Anggota Eliyas Silalahi |
Panitera | Panitera Pengganti: Junain Arif |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Digunakan dalam perkara lain. 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 51/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Statistik19847