- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dan Tergugat putus sejak putusan ini dibacakan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar tunai uang Pemutusan Hubungan Kerja kepada para Penggugat sesuai pasal 164 ayat (3) yang perhitungannya sama dengan 2 (dua) kali uang pesangon sesuai ketentuan pasal 156 ayat (2), 1 (satu) kali uang Penghargaan masa kerja sesuai ketentuan pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4) undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebesar Rp.106.668.419,00 (seratus enam juta enam ratus enam puluh delapan ribu empat ratus sembilan belas rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
- PENGGUGAT I (Adi Muliyono) :
- Uang Pesangon 2 X 3 X Rp. 2.938.524,00 = Rp.17.631.144,00
- Uang Penggantian Hak 15%X Rp. 17.631.144,00 = Rp. 2.644.671,00
- THR 2019 = Rp 2.938.524,00
- Upah Selama Proses 2 x Rp. 2.938.524,00 = Rp. 5.877.048,00
- = Rp.29.091.387,00
- Uang Pesangon 2 X 3 X Rp. 2.938.524,00 = Rp.17.631.144,00
- Uang Penggantian Hak 15%X Rp. 17.631.144,0 = Rp. 2.644.671,00
- THR 2019 = Rp. 2.938.524,00
- Upah Selama Proses 2 x Rp. 2.938.524,00 = Rp. 5.877.048,00
- = Rp. 29.091.387,00
- Uang Pesangon 2 X 3 X Rp. 2.938.524,00 = Rp. 17.631.144,00
- Uang Penggantian Hak 15%X Rp. 17.631.144,00 = Rp. 2.644.671,00
- THR 2019 = Rp.2.938.524,00
- Upah Selama Proses 2 x Rp. 2.938.524,00 = Rp.5.877.048,00
- = Rp.29.091.387,00
- Uang Pesangon 2 X 2 X Rp. 2.938.524,00 = Rp.11.754.096,00
- Uang Penggantian Hak 15%X Rp. 11.754.096,00 = Rp. 1.763.114,00
- THR 2019 = Rp 2.938.524,00
- Upah Selama Proses 1 x Rp. 2.938.524,00 = Rp. 2.938.524,00
- = Rp.19.394.258,00
Putusan PN MEDAN Nomor 292/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 292/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Lain - Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tengku Oyong |
Hakim Anggota | S.kom, Hakim Anggota Parmonangan Siregar, Br Hakim Anggota Meilinus Ganti Pelindung H. G |
Panitera | Panitera Pengganti: Eridawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Sub Total Rp. 20.275.815,00 (Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah) 2. PENGGUGAT II (Agung Muliyono) : Sub Total Rp.20.275.815,00 (Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah) 3. PENGGUGAT III (Adrian Fajar Syahputra): Sub Total Rp.20.275.815,00 (Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah) 4. PENGGUGAT IV (Aris Fauzi) : Sub Total Rp.13.517.210,00 (Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah) 4. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya; 5. Membebankan kepada Negara segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 311.000,00 (Tiga Ratus Sebelas Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 292/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Statistik5415