- Menyatakan Terdakwa ANDRE PRAHASTA Als ANDREtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan permufakatan jahat,Secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama11 (sebelas) tahun serta pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastikk asoi berwarna merah muda (pink) dengan perincian :
- (satu) bungkus plastikk bening berisikan 295 (dua ratus sembilan puluh lima) butir pil ekstasi warna merah jambu (pink) dengan berat 109,3 (seratus sembilan koma tiga) gram netto
- 7 (tujuh) bungkus plastik bening berisikan masing-masing 100 (seratus) butir pil ekstasi warna biru dengan berat 280 (dua ratus delapan puluh gram netto
- 1 (satu) bungkus plastikk asoi berwarna merah muda (pink) dengan perincian :
- 1 (satu) buah dompet kain yang berisikan 1 (satu) bungkus plastikk berisikan kristal bening dengan berat 5 (lima) gram netto
- 10 (sepuluh ) butir pil warna biru dengan berat 4 (empat) gram netto
- 10 (sepuluh ) butir pil warna merah muda (PINK) dengan berat 4 (empat) gram netto
- 1 (satu) paket plastikk bening yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor lebih kurang 5 (lima) Gram
- 1 (satu) unit handphone merk NOKIA dengan model TA-1030 berwarna orange dengan nomor panggil 082164252409, Nomor IMEI 356035081234227
- 1 (satu) unit handphone merk LENOVO dengan model A6020A46 berwarna GOLD dengan nomor panggil 089613575105, Nomor IMEI 861327036181670
- 1 (satu) unit Sp Motor merk HONDA Beat warna merah dan putih Nomor Polisi BK 3987 AGG nomor rangka MH1JFP129GK416889 No Mesin JFP1E-2428373
Putusan PN MEDAN Nomor 2561/Pid.Sus/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 2561/Pid.Sus/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Sumardi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sri Wahyuni Batubara, Hakim Anggota Syafril Pardamean Batubara |
Panitera | Panitera Pengganti:d. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Seluruhnya dipergunakan dalam perkara Siti Asiah Dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2561/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Statistik353