Putusan PN SANGATTA Nomor 81/Pid.Sus/2021/PN Sgt |
|
Nomor | 81/Pid.Sus/2021/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yulanto Prafifto Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizky Aulia Cahyadri, Hakim Anggota Alto Antonio |
Panitera | - Gunarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1.Menyatakan Terdakwa ALFINA DAMAYANTY Als MAMI ARA Binti TAMRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) bulan;3.Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 4 (Empat) bulan berakhir; 4.Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) buah flashdisk merk Sandisk warna merah hitam kapasitas 8 GB yang berisi 3 (tiga) video;Tetap terlampir dalam berkas perkara-1 (satu) unit HP merk OPPO F11 warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 865013044891171 IMEI 2 : 865013044891163-1 (satu) buah akun Facebook Mami Ara Ollshop dengan alamat email OllShopmamiara092 @gmail.com dengan id Facebook 100041580106175 password Ara12092 yang dijadikan sarana sdri. ALFINA DAMAYANTI melakukan live/siaran langsung pada tanggal 18 Mei 2002 sekitar pukul 22.00 wita;-1 (satu) buah alamat email OllShopmamiara092@gmail.com dengan password Ara12092 milik sdri. ALFINA DAMAYANTI yang digunakan untuk membuka Facebook Mami Ara Ollshop;Dirampas untuk Negara;-1 (satu) unit HP merk Samsung A71 warna putih dengan nomor IMEI 1 : 3549151102306369 IMEI 2 : 354916110230637;Dikembalikan kepada Saksi SIMUNAWIR SITORO, M.Si Als PAK NAWIR Bin LASITORO-1 (satu) unit HP merk Samsung A71 warna gold;-1 (satu) buah akun Facebook Haji Nanna Dondo dengan alamat email nannadondo@gmail.comDikembalikan kepada Saksi Hj. SYARI SUDARMIN Als Hj. NANA Binti H. TILA5.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/Pid.Sus/2021/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 81/Pid.Sus/2021/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 81/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Statistik385383