Putusan PN PATI Nomor 83/Pid.B/2021/PN Pti |
|
Nomor | 83/Pid.B/2021/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joko Waluyo |
Hakim Anggota | Rida Nur Karima, Pronggo Joyonegara |
Panitera | Ngadiwon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa FU?AD ANSHORI bin SUTIKNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa FU?AD ANSHORI bin SUTIKNO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menyatakan barang bukti berupa:a. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Audit Interen Nasabah Sdr. FUAD ANSHORI Karyawan KSP ADI JAYA JAKENAN periode Tahun 2011 s/d Tahun 2016;b. 4 (empat) buku pinjaman rayon VI FUAD;c. 1 (satu) lembar Surat Penugasan (FU?AD) Nomor : 001/KSU.AJ/II/2010 tanggal 27 Pebruari 2010;d. 5 (lima) lembar Honor/Gaji Karyawan Sdr. FUAD sebagai berikut :- 1 (satu) lembar honor karyawan bulan Oktober 2012, tanggal 1-11-2012;- 1 (satu) lembar Gaji karyawan bulan Nopember 2013, tanggal 2-12-2013;- 1 (satu) lembar Gaji karyawan bulan Pebruari 2014, tanggal 1-3-2014;- 1 (satu) lembar Gaji karyawan bulan Pebruari 2015, tanggal 2-3-2015;- 1 (satu) lembar Gaji karyawan bulan Pebruari 2016, tanggal 1-3-2016.e. 19 (sembilan belas) lembar Kartu Bukti Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ?ADI JAYA? sebagai berikut :- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama HERY PERCIL Desa Agung nomor pinjaman 2911 tertanggal 29-9-2013;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama P. BASUKI Desa Kalangan nomor pinjaman 3188 tertanggal 26-5-2014;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama M. MAMID Desa Semerak nomor pinjaman 3243 tertanggal 14-7-2014;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama SUKOYO ATI Desa Kalangan nomor pinjaman 3459 tertanggal 26-1-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama RUMIYATUN Desa Bajo nomor pinjaman 3530 tertanggal 6-4-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama ANTIK Desa Bajo nomor pinjaman 3539 tertanggal 15-4-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama BANGKIT Desa Bajo nomor pinjaman 3548 tertanggal 24-4-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama SUTONO Desa Bajo nomor pinjaman 3571 tertanggal 22-5-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama KOLIL Desa Geneng nomor pinjaman 3584 tertanggal 1-6-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama WIWIK PANDAH Desa Kalangan nomor pinjaman 3622 tertanggal 9-7-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama TRISNA YULIATI Desa Growong nomor pinjaman 3640 tertanggal 29-7-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama ENDAH Desa Growong nomor pinjaman 3644 tertanggal 4-8-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama ZAENURI Desa Semerak nomor pinjaman 3669 tertanggal 24-8-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama LINDA Desa Bajo nomor pinjaman 3691 tertanggal 22-9-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama NUR HANDAYANI Desa Bajo nomor pinjaman 3760 tertanggal 15-12-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama PATINI Desa Kalangan nomor pinjaman 3766 tertanggal 21-12-2015;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama SUTAJI Desa Kalangan nomor pinjaman 3794 tertanggal 5-1-2016;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama P. KASLAN Desa Kedalon nomor pinjaman 3804 tertanggal 8-1-2016;- 1 (satu) lembar Kartu Bukti Pinjaman, atas nama SUWARTI Desa Kedalon nomor pinjaman 3805 tertanggal 9-1-2016.Dikembalikan kepada KSP ADI JAYA JAKENAN ;6. Membebankan pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | 374 KUHP |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 83/Pid.B/2021/PN Pti
Statistik9524