- 1 (Satu) buah tas warna merah kombinasi hitam yang terdalam terdapat 15 (lima belas) bungkus plastic the warna hijau yang bertuliskan tulisan china merk Qingshan berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan seberat 15.000 (lima belas ribu) Gram Netto.
- 1 (satu) buah tas warna merah kombinasi hitam yang didalamnya terdapat 15 (lima belas) bungkus plastic teh warna hijau yang bertuliskan tulisan china merek Chinese Pin Wei yang dibalut dengan aluminium foil yang berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 15.000 (lima belas ribu) gram Netto.
- 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi warna hitam dengan nomor SIM 082272908184.
- 1 (satu) unit Handphone merek Vivo dengan Nomor Sim 081397386102.
- 1 (satu) unit Handphone merek Nokia warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone merek Stroberi warna hitam.
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna hitam.
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan No. Polisi B 2657 SKX.
- 1 (satu) unit mobil Mitshubisi Xpander warna coklat dengan Nomor Polisi BK-1759 OW.
Putusan PN MEDAN Nomor 674/Pid.Sus/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 674/Pid.Sus/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mian Munthe |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Kadir, Hakim Anggota Eliwarti |
Panitera | Panitera Pengganti: Enny Reswita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa FIRMANSYAH Als FIRMAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?, sebagaimana dalam dakwaan Pertama. 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup. 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan barang-barang bukti berupa ; Seluruhnya dirampas untuk Dimusnahkan. Dirampas untuk Negara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 674/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Statistik4712