Putusan PN SANGATTA Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Sgt |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2021/PN Sgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SANGATTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Noviyanto Hermawan |
Hakim Anggota | Alto Antonio, M.h Dhimas T. Kusumo |
Panitera | Yanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa DOBBY ALIAS DOB BIN SAMLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 1,38 gram. Kemudian disisihkan 1 (satu) kantong plastic berat bruto 0,35 gram beserta plastiknya guna uji laboratoris kriminalistik adalah benar kristal Metamfetamina, dan setelah di lakukan uji laboratoris kriminalistik dikembalikan dengan berat netto 0,098 gram;- 3 (tiga) buah sendok takar warna putih yang terbuat dari pipet plastic.- 1 (satu) buah plastic klip bekas narkotika jenis shabu.- 2 (dua) pak plastic klip bening;- 1 (satu) buah HP merk Realme C15 warna silver;- 1 (satu) buah tas slempang warna biru merk Rivoly;- 1 (satu) bungkus Rokok GA warna hitam; dan- 1 (satu) bungkus plastic bekas makanan warna ungu bertuliskan Oishi Pillows;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha V-ixion warna putih beserta 1 (satu) lembar STNK atas nama : DENY WARSIDI, alamat : Jl. Markisa No 16 RT. 008 Kel. Gunung Kelua SMDA, dengan merk/type : 1 PA, No. Pol KT 6427 ID, jenis/model : SPD-MTR/SOLO No. rangka/NIK L MH31PA004EK661615 No. mesin 1PA-661972 dan No. BPKB : L 02157657N;Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.Sus/2021/PN_Sgt.zip
- Download PDF
- 62/Pid.Sus/2021/PN_Sgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Statistik3214