Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 435/Pid.Sus/2020/PN Kot |
|
Nomor | 435/Pid.Sus/2020/PN Kot |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ratriningtias Ariani |
Hakim Anggota | Trisno Jhohannes Simanullang, Bicterzon Welfare Hutapea |
Panitera | - Jimi Henderiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Sepriyadi alias Sep bin Sarbini (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? Narkotika jenis Ekstasi berat keseluruhan netto 185,47 gram, sisa setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik berat netto 180,31 gram dengan rincian sebagai berikut:? 1 (satu) buah plastik klip berisi 100 (seratus) butir pil/tablet extacy berlogo LV berwarna krem; ? 1 (satu) buah plastik klip berisi 100 (seratus) butir pil/tablet extacy berlogo LV berwarna abu-abu; ? 1 (satu) buah plasik klip berisi 83 (delapan puluh tiga) butir pil/tablet extacy berlogo LV berwarna krem; ? 1 (satu) buah plasik klip berisi 80 (delapan puluh) butir pil/tablet extacy berlogo LV berwarna abu-abu;? 1 (satu) buah plastik klip berisi 10 (sepuluh) butir pil/tablet extacy berlogo LV berwarna abu-abu, dan (setengah) butir pil/tablet extacy berwarna abu-abu; ? 1 (satu) buah plastik klip berisi 10 (sepuluh) butir pil/tablet extacy berlogo LV berwarna abu-abu; ? 1 (satu) buah plastik klip berisi 10 (sepuluh) butir pil/tablet extacy berlogo LV berwarna krem;? 10 (sepuluh) buah plastik klip;? 1 (satu) bundel plastik klip; ? 1 (satu) buah kotak wadah;? 1 (satu) buah kantong yang terbuat dari kain berwarna hitam;? 1 (satu) buah jaket berwarna hitam keabu-abuan; ? 1 (satu) unit handphone merk Samsung berwarna merah dan silver;Dirampas untuk dimusnahkan;? Uang tunai sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah);Dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 435/Pid.Sus/2020/PN_Kot.zip
- Download PDF
- 435/Pid.Sus/2020/PN_Kot.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 435/Pid.Sus/2020/PN Kot
Statistik6014