- I. Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;II. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan pernikahan Penggugat dan Tergugat berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 474.2/548/2006 tertanggal 25 November 2016 yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;3. Menetapkan hak penguasaan dan pengasuhan kepada Penggugat terhadap anak-anak yang bernama:- Emanuela Alexandra Chatrine Wondiwoy, jenis kelamin Perempaun, lahir di Jayapura pada tanggal 1 Desember 2006, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/6034, menurut stbld. 1993 Nomor 75 jo 1936 Nomor 607 tanggal 22 Oktober 2009.- Evangelista Ellascarlet Wondiwoy, jenis kelamin Perempuan, lahir di Timika pada tanggal 25 Mei 2012, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9109-LU-120920120070, tanggal 22 Maret 2017.- Esteban Japerson Wondiwoy, jenis kelamin Laki-Laki, lahir di Nabire pada tanggal 12 Maret 2015, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9109-LT-16102019-0110, tanggal 16 Oktober 2019.4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kota Timika untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura dan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Mimika untuk mencatatkan putusan ini pada daftar yang tersedia untuk itu;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 99/Pdt.G/2020/PN Tim |
|
Nomor | 99/Pdt.G/2020/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deddy Thusmanhadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muh. Irsyad Hasyim, Shbr Hakim Anggota Muh. Khusnul Fauzi |
Panitera | Panitera Pengganti: Edwin Tapilatu, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pdt.G/2020/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 99/Pdt.G/2020/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 99/Pdt.G/2020/PN Tim
Statistik5829