Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tim |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muh. Irsyad Hasyim |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Sarmaida E.r. Lumban Tobing, Hakim Anggota Wara L.m. Sombolinggi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ryan Steven S, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Anak I MUHAMMAD FARHAT RIZA ABDULLAH ALIAS FARHAT dan Anak II AYU tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika Tanpa hak dan melawan hukum menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram" sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Para Anak oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan mengikuti pelatihan kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Mimika selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Anak tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bungkus Plastik bening kecil berisaikan Narkotika Jenis sintestis dengan Berat bersih 36, 9 (tiga puluh enam ) gram yang dengan rincian disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan di Laboratoris seberat 2,6 gram (dua koma enam) gram dan untuk pembuktian di Pengadilan 34,3 (tiga puluh empat koma tiga) gram.; - 2 (dua) buah dos kecil warna coklat; - 1 (satu) bundle kertas linting Merk Mbako.Com; - 1 (satu) buah Plastik pembungkus warna Biru - 1 (satu) lembar Resi pengiriman J&T dengan nomor J00062589120 - 1 (satu) Unit Handphone Oppo Tipe A5s warnah hitam dengan nomor SIM card 082397098030 Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Para Anak membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tim
Statistik11127