- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD Alias MAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara berlanjut ? ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN DENPASAR Nomor 46/Pid.B/2021/PN Dps |
|
Nomor | 46/Pid.B/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Kimiarsa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gusti Ngurah Putra Atmaja, Br Hakim Anggota Gede Putra Astawa |
Panitera | Panitera Pengganti: Gusti Ayu Aryati Saraswati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
- Kotak HP merk Samsung Galaxi Note 9 warna Hitam Imei1: 359449095111114, Imei2: 359450095111112; - prin out nota pembelian dari CV. CELULAR WORLD Denpasar senilai Rp. 12.499.000,- (dua belas juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) tertanggal 7 Oktober 2019. Dikembalikan kepada saksi IDA BAGUS TRI SUPUTRA: - 1 (satu) buah kunci leter T; - 2 (dua) batang besi kelengkapan kunci leter T. Dirampas untuk dimusnahkan - 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxi Note 9 warna Biru Imei1: 359449095111114, Imei2: 359450095111112; - 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha N-MAX warna Hitam Doft tahun 2018 DK 5928 PQ Noka: MH3SG3190JK250068, Nosin: G3E4-1013489 beserta kunci; - 1 (Satu) unit sepeda motor Scoopy Noka: MH1JM3115HK166414, Nosin: JM31E-1168006, No Pol: DK3426MV beserta kunci Dipergunakan dalam perkara atas nama 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000 ,-( dua ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.B/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 46/Pid.B/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 46/Pid.B/2021/PN Dps
Statistik2316