- Menyatakan Terdakwa NOVIDA Binti SYAMSUL BAHRI, terbukti secara sah dan meyakinakan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?, sebagaimana Dakwaan ke Satu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVIDA Binti SYAMSUL BAHRI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (Satu)lembar Kwitansi Sementara tertanggal 26 Maret 2017 sebesar Rp. 2.000.000,- untuk booking fee blok B3 No. 11 an. SUHARTONO yang dibuat dan ditanda tangani oleh Sdri. NOVI.
- 1 (Satu) lembar Kwitansi Bukit Cikereteg Indah dengan No. 136/IJP/I/BCI/2018, tertanggal 18 Januari 2018 sebesar Rp. 98.000.000,- untuk pembayaran DP pembelian unit rumah type 42/100 (Luas Bangunan 42 M2dan Luas Tanah 100 M2) blok B3 No. 11 di perumahan Bukit Cikereteg Indah atas nama Sdr. SUHARTONO yang ditanda tangani / dikeluarkan oleh Sdri.NOVI.
- 1 (Satu) bundle Rekening Koran Bank BCA dengan No. Rek. : 4750167344 atas nama SUHARTONO periode September 2017 yang dikeluarkan oleh Bank BCA KCP Ciputat 2.
- 1 (Satu) bundle Rekening Koran Bank BCA dengan No. Rek. : 4750167344 atas nama SUHARTONO periode Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Bank BCA KCP Ciputat 2
- 1 (Satu)lembar Kwitansi Sementara tertanggal 26 Maret 2017 sebesar Rp. 2.000.000,- untuk keep unit blok B2 No. 20 an. ANDIK yang dibuat dan ditanda tangani oleh Sdri. NOVI.
- 1 (Satu) lembar slip setor tunai Bank CIMB NIAGA tanggal 03 April 2017 sebesar Rp. 17.000.000,- ke rekening Bank CIMB Niaga dengan No. : 0703962278400 atas nama JUNARDI untuk cicilan DP rumah ANDIK SUNARDI.
- 1 (Satu) lembar slip setor tunai Bank CIMB NIAGA tanggal 02 Mei 2017 sebesar Rp. 17.000.000,- ke rekening Bank CIMB Niaga dengan No. : 0703962278400 atas nama JUNARDI untuk DP rumah atas nama ANDIK SUNARDI.
- 1 (Satu) lembar slip setor tunai Bank CIMB NIAGA tanggal 05 Juni 2017 sebesar Rp. 17.000.000,- ke rekening Bank CIMB Niaga dengan No. : 0703962278400 atas nama JUNARDI untuk DP rumah atas nama ANDIK SUNARDI.
- 1 (Satu) lembar slip setor tunai Bank CIMB NIAGA tanggal 21 Juni 2017 sebesar Rp. 17.000.000,- ke rekening Bank CIMB Niaga dengan No. : 0703962278400 atas nama JUNARDI untuk DP rumah atas nama ANDIK SUNARDI.
- 1 (Satu) lembar slip setor tunai Bank CIMB NIAGA tanggal 01 Agustus 2017 sebesar Rp. 17.000.000,- ke rekening Bank CIMB Niaga dengan No. : 0703962278400 atas nama JUNARDI untuk DP rumah atas nama ANDIK SUNARDI.
- 1 (Satu) lembar slip setor tunai BankBCA tanggal 04 September 2017 sebesar Rp. 17.000.000,- ke rekening Bank BCA dengan No. : 7360516769 atas nama NOVIDAuntuk DP rumah atas nama ANDIK SUNARDI.
- Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN CIBINONG Nomor 636/Pid.B/2019/PN Cbi |
|
Nomor | 636/Pid.B/2019/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nusi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Luh Sukmarini, Br Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi |
Panitera | Panitera Pengganti: Zuherma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 636/Pid.B/2019/PN Cbi
Statistik270