- Menyatakan Terdakwa Indra Adi Wijaya Bin Mursan (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan yang dilakukan oleh orang karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu Lembar) Invoice atas tagihan Jasa pengamanan dari PT. Jaya sakti mandiri unggul kepada PT. Santosa Utama Lestari dengan No.2018030118 tertanggal 01 Maret 2018 berikut 1 (satu) lembar faktur pajak No. 010.002-18121785282 tertanggal 1 maret 2018, 3 (tiga) lembar Bukti pengeluran Kas dari PT. Santosa utama lestari No. 27901, 27903, 27905, tertanggal 08 Maret 2018 serta 1 (satu) lembar Bukti penerimaan kas dengan No. 27906 tertangal 08 Maret 2018 dengan total senilai Rp59.191.405,00 (Lima puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus lima rupiah).
- 1 (satu Lembar) Invoice atas tagihan Jasa pengamanan dari PT. Jaya Sakti Mandiri Unggul kepada PT. Santosa Utama Lestari No.2018050118 tertanggal 1 Mei 2018 berikut 1 (satu) lembar faktur pajak dengan No. 010.002-18.21785282 tertanggal 1 Mei 2018 pajak, 3 (tiga) lembar Bukti pengeluran Kas dari PT. Santosa utama lestari No. 30953, 30954, 30955, tertanggal 20 april 2018 dan 1 (satu) lembar Bukti penerimaan kas dengan no. 30956 tertangal 20 april 2018 dengan nilai total senilai Rp59.191.405,00 (Lima puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus lima rupiah).
- 1 (satu Lembar) Invoice atas tagihan Jasa pengamanan dari PT. Jaya sakti mandiri unggul kepada PT. Santosa Utama Lestari dengan No.2018060116 tertanggal 4 Juni 2018 berikut 1 (satu) lembar faktur pajak dengan No. 010.003-18.63722317 tertanggal 4 Juni 2018, 3 (tiga) lembar Bukti pengeluran Kas dari PT. Santosa Utama Lestari No. 35475,35478, 34579, tertanggal 13 Juli 2018 dan 1 (satu) lembar Bukti penerimaan kas dengan no. 35480 tertangal 13 juli 2018 dengan nilai total senilai Rp59.191.405,00 (Lima puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus lima rupiah);
- 1 (satu Lembar) Invoice atas tagihan Jasa pengamanan dari PT. Jaya sakti mandiri unggul kepada PT. Santosa utama lestari dengan No.2018100116 tertanggal 1 Oktober 2018 berikut 1 (satu) lembar faktur pajak dengan No. 010.004-18.38533443 tertanggal 1oktober 2018, 3 (tiga) lembar Bukti pengeluran Kas dari PT. Santosa utama lestari No. 9629,39630,39631, tertanggal 8 Oktober 2018 dan 1 (satu) lembar Bukti penerimaan kas dengan no. 39632 tertangal 8 oktober l 2018 dengan nilai total senilai Rp59.191.405,00 (Lima puluh sembilan juta seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus lima rupiah).
Putusan PN KALIANDA Nomor 209/Pid.B/2019/PN Kla |
|
Nomor | 209/Pid.B/2019/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yudha Dinata |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Madela Natalia Sai Reeve, Hakim Anggota Dodik Setyo Wijayanto |
Panitera | Panitera Pengganti Rajes Mizandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
(Dikembalikan kepada PT. Jaya sakti mandiri unggul melalui saksi DENI WIJAYA ANAK DARI WONG WOEN KHIO) 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 209/Pid.B/2019/PN Kla
Statistik1520