- Menyatakan Terdakwa I. Muhammad Kholil Bin Zainal Bahri, Terdakwa II Hadi Saputra Alias Acoi Bin Sodri, Terdakwa III. Apriadi Bin Adham dan Terdakwa IV. Muhammad Yusup Bin Yakup telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan yang memberatkan? sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Muhammad Kholil Bin Zainal Bahri, Terdakwa II Hadi Saputra Alias Acoi Bin Sodri, Terdakwa III. Apriadi Bin Adham dan Terdakwa IV. Muhammad Yusup Bin Yakup oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 76 (tujuh puluh enam) karung yang berisi besi baut beam dan baut blok piece;
- 1 (satu) lembar nota penjualan besi baut beam dan baut blok piece UD PUTRA SENTOSA;
- 1 (satu) lembar catatan penjualan besi baut beam dan baut blok piece tanggal 1 Agustus 2018;
- 1 (satu) unit mobil Mitsubishi warna putih Noka: MK2U5TU2EHK003590 Nosin: 4G15R775999 Nopol: BE 8253 UP atas nama Desy Rahmawati Oktavia;
- 1 (satu) unit mobil Suzuki Pick Up warna putih Noka: MHYESL415HJ-804321, Nosin: G15AID-1095015, Nopol: BE 8229 OA atas nama Suyanti;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Noka: MH1JBC117AK863787 Nosin: JBC1E1865907;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih Noka: MH1JJFZ117HK832377 Nopol: BE 6443 OG;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna pink Noka: MH1JM119HK248375 Nopol: BE 6504 OB;
Putusan PN KALIANDA Nomor 557/Pid.B/2018/PN Kla |
|
Nomor | 557/Pid.B/2018/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisa, Br Hakim Anggota Yudha Dinata |
Panitera | Panitera Pengganti Eka Maisanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Tia Irawan Bin Suharno; 6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 557/Pid.B/2018/PN Kla
Statistik330