- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan demi Hukum, 5 (lima) unit Ruko dan tanah pertapakannya serta segala sesuatu yang terdapat dan berdiri di atasnya, yaitu:
1.1 (satu) unit rumah toko berikut tanah pertapakannya, seluas 184 M2, setempat dikenal dengan jalan Senangin No.28, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Propinsi Sumatera Utara, satu dan lain sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 339/Kelurahan Pardomuan, terdaftar atas nama Amir Morsa (Tergugat);
2.1 (satu) bidang tanah pertapakan berikut segala sesuatu yang tertanam dan berdiri diatasnya, seluas 220 M2, setempat dikenal dengan jalan Senangin No.30, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Propinsi Sumatera Utara, satu dan lain sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 529/Kelurahan Pardomuan, terdaftar atas nama Amir Morsa Panggabean (Tergugat);
3.1 (satu) bidang tanah pertapakan berikut segala sesuatu yang tertanam dan berdiri diatasnya, seluas 170 M2, setempat dikenal dengan jalan Senangin No.1, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Propinsi Sumatera Utara, satu dan lain sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.343/ Kelurahan Pardomuan, terdaftar atas nama Amir Morsa (Tergugat);
4.1 (satu) unit rumah toko berikut tanah pertapakannya, setempat dikenal dengan Jalan Jend. Ahmad Yani No.162 (d/h 170), Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Propinsi Sumatera Utara, seluas 152 M2, satu dan lain sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 545/Kelurahan Merdeka, terdaftar atas nama Amir Morsa Panggabean (Tergugat);
5.1 (satu) unit rumah toko berikut tanah pertapakannya, setempat dikenal dengan jalan Brig. Jend Zein Hamid Gg.Amir, kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara, seluas 86 M2, satu dan lain sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.3006/Kel.Kampung Baru, terdaftar atas nama Amir Morsa (Tergugat);
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 68/Pdt.G/2021/PN Pms |
|
Nomor | 68/Pdt.G/2021/PN Pms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEMATANG SIANTAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Derman Parlungguan Nababan |
Hakim Anggota | Mkn, Hakim Anggota Hendri Agus Jaya, Mhbr Hakim Anggota Rahmat Hasan Ashari Hasibuan |
Panitera | Panitera Pengganti: Heriwaty Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
Adalah harta bersama Penggugat dan Alm. Bok Tjing Chuan; 4. Menyatakan demi hukum, tindakan Tergugat yang selalu mengelak dari proses pemindahan hak atas harta bersama/harta peninggalan milik Penggugat dan Almarhum Bok Tjing Chun dihadapan Notaris/PPAT Kota Pematang Siantar, ke atas nama Penggugat dan ke-3 orang adik-adiknya (Meriany, Ria Nita dan Irma Suryani) sesuai dengan porsi/bahagian yang ditetapkan dalam Surat Keterangan Ahli Waris No.01/SKHW/IX/2018 tanggal 20 September 2018 yang diterbitkan oleh Edison Sahat Marajohan Sinaga, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Pematangsiantar, adalah perbuatan yang melawan hukum; 5. Menghukum Tergugat untuk hadir di Kantor Notaris/PPAT Kota Pematang Siantar yang ditetapkan oleh Penggugat, guna menanda-tangani proses pemindahan hak atas 5 (lima persil) harta bersama/harta peninggalan milik Penggugat dan Alm. Bok Tjing Chun kepada Penggugat dan 3 (tiga) orang adik adiknya sesuai dengan porsi dan bahagian yang ditetapkan dalam Surat Keterangan Ahli Waris No.01/SKHW/IX/2018 tertanggal 20 September 2018 yang diterbitkan oleh Edison Sahat Marajohan Sinaga, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Pematang Siantar; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 68/Pdt.G/2021/PN Pms
Statistik585