- Menyatakan terdakwaAnsari Alias Sian Bin Masri Gtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak atau Melawan HukumMenjualNarkotika Golongan Isebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa dengan pidana penjara selama7 (tujuh)tahundanpidana denda sejumlah1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,maka diganti pidana penjara selama1 (satu)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetapditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet berwarna biru;
- 9 (sembilan) bungkus plastic bening klip merah berisikan butiran Kristal narkotika jeni sabu-sabu;
- 40 (empat puluh) plastic bening klip merah kosong;
- 1 (satu) buah dompet merk Levis warna coklat;
- 1 (satu) set alat hisap sabu-sabu (bong) yang terbuat dari botol Lasegar plastic beserta pipet dan kaca pirex;
- 2 (dua) buah mancis;
- 1 (satu) buah pipet berbentuk sendok;
- 1 (Satu) buah gunting;
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3S warna hitam;
- uang kontan sebanyak Rp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah);
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 187/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
|
Nomor | 187/Pid.Sus/2021/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bayu Soho Rahardjo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nora, Hakim Anggota Erif Erlangga |
Panitera | Panitera Pengganti: Julpabman Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (duariburupiah). |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 187/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 187/Pid.Sus/2021/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 187/Pid.Sus/2021/PN Rhl
Statistik126