- Menyatakan Terdakwa Rudi Kurniawan Alias Debleng Bin Mulyadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan" sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rudi Kurniawan Alias Debleng Bin Mulyadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone android merk Xiomi warna hitam type 4x;
- 1 (satu) unit handphone android dengan merk Samsung warna putih nomor IMEI : 357926/-7/806196/2 dan IMEI : 357927/07/806196/0;
- 1 (satu) lembar hasil cetak screenshoots/gambar tangkapan layar dinding facebook ?Heni Suprianti (Heni) berisi 3 (tiga) buah foto dijadikan dalam satu bingkai/frame dan salah satunya adalah foto Sdri. Heni Suprianti Binti Rohmat yaitu foto seorang perempuan menggunakan jilbab warna hitam dan memakai baju seragam Alfamart warna merah kombinasi kuning 3 (tiga) buah kancing baju bagian atas dalam keadaan terbuka dan terlihat payudara bagian kanan yang sengaja dikeluarkan dan terdapat tulisan atau percakapan diatas foto akun facebook ?Yanti Noprianti? milik Sdri. Yanti Noprianti;
- 1 (satu) lembar cetak screenshoots/gambar tangkapan layar kata-kata Sdr. Rudi Kurniawan Alias Debleng Bin Wahyudi yang berisi ancaman yang dikirim kepada Sdr. Heni Suprianti Binti Rohmat melalui messenger.
- 1 (satu) buah CD-R merk Banana digital ukuran 700MB yang berisikan copy akun facebook an. Heni Suprianti (Heni) henisuprianti63734@gmail.com dan kata sandi atau password heni123456 yang telah dirubah email akun facebook menjadi polseksragi@gmail.com dan password ?Polseksragi100?;
- 1 (satu) lembar hasil cetak screehshoots/gambar tangkapan layar dinding facebook ?Heni Suprianti (Heni)? berisi 3 (tiga) buah foto dijadikan dalam satu bingkai/frame dan salah satunya adalah foto Sdri. Heni Suprianti Binti Rohmat yaitu foto seorang perempuan menggunakan jilbab warna hitam dan memakai baju seragam Alfamart warna merah kombinasi kuning 3 (tiga) buah kansing baju bagian atas dalam keadaan terbuka dengan kata-kata ?mau nenen ga? dan ?mna nenen? yang diakses melalui akun facebook ?Ayda03? milik Sdri. Ayu Yuliada Binti Sumijan;
- 1 (satu) lembar hasil cetak screehshoots/gambar tangkapan layar dinding facebook ?Heni Suprianti (Heni)? berisi 3 (tiga) buah foto dijadikan dalam satu bingkai/frame dan salah satunya adalah foto Sdri. Heni Suprianti Binti Rohmat yaitu foto seorang perempuan menggunakan jilbab warna hitam dan memakai baju seragam Alfamart warna merah kombinasi kuning 3 (tiga) buah kansing baju bagian atas dalam keadaan terbuka dengan kata-kata ?mau nenen ga? dan ?mna nenen? yang diakses melalui akun facebook ?Tiara Tiadin? milik Sdri. Tiara Andini Binti Budi Sayugo;
Putusan PN KALIANDA Nomor 224/Pid.Sus/2019/PN Kla |
|
Nomor | 224/Pid.Sus/2019/PN Kla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 9 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KALIANDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Deka Diana |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Chandra Revolisa, Br Hakim Anggota Yudha Dinata |
Panitera | Panitera Pengganti Sarinawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Heni Suprianti Binti Rohmat; Dikembalikan kepada Terdakwa; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 224/Pid.Sus/2019/PN Kla
Statistik2670