Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1449/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 1449/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aslan Ainin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fitri Ramadhan, Hakim Anggota Masriati |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Karma Herawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa RAFAEL ILHAMSYAH Bin DARWIN ISHAK tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer. 2. Membebaskan Terdakwa RAFAEL ILHAMSYAH Bin DARWIN ISHAK oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut. 3. Menyatakan Terdakwa RAFAEL ILHAMSYAH Bin DARWIN ISHAK terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ?tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dan memiliki Narkotika Golongan I bentuk tanaman? sebagaimana diatur dalam dakwaan Pertama Subsider Dan Kedua; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAFAEL ILHAMSYAH Bin DARWIN ISHAK dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan. 7. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus bekas kotak rokok samperna mild, 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekira 1,78 gram setelah dilakukan pemeriksaan lab BNN tersisa 0,9352 gram, 14 (empat belas) bungkus kertas warna putih yang didalamnya terdapat daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla dengan berat kotor 17,83 gram setelah dilakukan pemeriksaan lab BNN tersisa 1 (satu) bungkus kertas warna putih dengan berat netto akhir seluruhnya 0,9352 gram, 13 (tiga belas) bungkus kertas warna putih dengan berat netto akhir seluruhnya 1,6149 gram setelah diperiksa, 1 (satu) bungkus alumunium koil bekas pembungkus tembakau golira, dirampas untuk dimusnahkan; 8. Membebankan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2,000.00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1449/Pid.Sus/2018/PN Tjk
Statistik173