Putusan PN NEGARA Nomor - 21/Pdt.G/2021/PN Nga |
|
Nomor | - 21/Pdt.G/2021/PN Nga |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ni Kadek Kusuma Wardani |
Hakim Anggota | Ni Putu Asih Yudiastri, M.h Nanda Riwanto |
Panitera | Rif'an Fadli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hukum Penggugat adalah pembeli yang sesungguhnya yang berhak atas tanah sengketa sebagaimana terdaftar dalam Sertifikat Hak Milik No. 215/Desa Pengambengan, seagaimana Gambar Situasi tertanggal 16 April 1988 Nomor 1625/88, seluas 29.400 m2 (dua puluh sembilan ribu empat ratus meter persegi) terletak di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana, Provinsi Daerah Tingkat I Bali atas nama ER. UDIN SUMARYO - kini telah beralih menjadi atas nama EDY JUNAIDY (TERGUGAT II) berdasarkan Warisan - dengan batas-batas: Utara : Tanah milik H. Nurzaini; Timur : Tanah milik Dinas Perikanan; Selatan : Tanah milik Abdul Halim; Barat : Tanah negara; sedangkan MUHAMMAD ALI SAHIB (Alm.) hanyalah orang yang disuruh oleh Penggugat untuk mengurus jual-beli atas tanah sengketa yang telah menandatangani Perjanjian No.54 dan Surat Kuasa No.55 tertanggal 22 Maret 1989 di hadapan I PUTU NGURAH HADI SUDEWA, SH., Notaris di Negara antara MUHAMMAD ALI SAHIB dan SOEMARJO ARIFIN alias ERSAD UDIN SUMARYO;3. Menyatakan hukum perbuatan Para Tergugat I sebagai ahli waris MUHAMMAD ALI SAHIB (Alm.) yang tidak bersedia untuk melakukan pemindahan hak atas tanah sengketa kepada Penggugat meskipun Penggugat adalah pembeli yang sesungguhnya yang berhak atas tanah sengketa dan Para Tergugat I berupaya untuk menguasai/menghaki sendiri tanah sengketa, sehingga merugikan Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan Akta Perjanjian No.54, dan Surat Kuasa No.55 tertanggal 22 Maret 1989 yang kedua-duanya dibuat dihadapan I PUTU NGURAH HADI SUDEWA, SH. antara SOEMARJO ARIFIN alias ERSAD UDIN SUMARYO dan MUHAMMAD ALI SAHIB tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 5. Menghukum Tergugat II untuk melakukan pemindahan hak atas tanah sengketa kepada Penggugat, atau jika karena sebab atau alasan apapun Tergugat II tidak bersedia menandatangani akta pemindahan hak atas tanah sengketa, maka berdasarkan putusan ini Penggugat diijinkan untuk melaksanakan sendiri pemindahan hak atas tanah sengketa;6. Menghukum Turut Tergugat I untuk tunduk dan taat atas putusan dalam perkara ini;7. Menghukum Para Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp1.490.000,00 (satu juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_21/Pdt.G/2021/PN_Nga.zip
- Download PDF
- -_21/Pdt.G/2021/PN_Nga.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 21/Pdt.G/2021/PN Nga
Statistik16485