- Menyatakan Terdakwa Adi Burhan Alias Adi Bin Imang Sanjaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Honda/GL MAX II, jenis/model: sepeda motor tahun 2004,warna hitam, isi slinder 108CC,N0.Pol.:B-6261-SBR, N0.Rangka: MH14ABE1x4K073912, N0. mesin: UABEE1073577, N0.BPKB: J-00640848, STNK an. PT. Ciomas Adi Satwa,alamat Jl. MT. Haryono Kav.16, Jakarta Selatan;
- 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor merk/type Honda/GL MAX II, N0.Pol.:B-6261-SBR, N0.BPKB:J-00640848;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor HONDA;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk/typeHonda/GL MAX II, jenis/model: sepeda motor tahun 2004,warna hitam, isi slinder 108CC,N0.Pol.:B-6261-SBR, N0.Rangka: MH14ABE1x4K073912, N0. mesin: UABEE1073577, N0.BPKB: J-00640848, STNK an. PT. Ciomas Adi Satwa,alamat Jl. MT. Haryono Kav.16, Jakarta Selatan, dikembalikan kepada saksi Muhamad Idris Bin H. Sutisna
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
Putusan PN CIBINONG Nomor 526/Pid.B/2019/PN Cbi |
|
Nomor | 526/Pid.B/2019/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lucy Ermawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tira Tirtona, Br Hakim Anggota Andri Falahandika A. |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuhdin Ni'mah, Bc.ip. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 526/Pid.B/2019/PN Cbi
Statistik190