- Menyatakan Terdakwa AGUS KRISTIYANTO alias AGUS Bin YUSUP MARTO SUPONO bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dalam surat dakwaan tunggal.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AGUS KRISTIYANTO alias AGUS Bin YUSUP MARTO SUPONO berupa pidana penjara selama1 (satu) tahun 8 (delapan) bulandikurangi dengan masa tahanan sementara yang telah dijalani dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulan kurungan.
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 6 (enam) paket obat jenis HEXIMER @10 (sepuluh) butir,
- 1 (satu) bekas bungkus rokok Grow,
- Tas Cangklong warna hitam bertuliskan CHAOMEIREN,
- 36(tiga puluh enam) butirTramadol Hcltablet 50 mg,
- 1 (satu) lembar struk transaksi Bank BCA atas nama SEVEN ANDI PAMUNGKAS dengan jumlah Rp1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) tertanggal 24/01/2021,
- 1 (satu) buah tas cangklong warna biru kombinasi merah merk?MXC?;
- 1 (satu) buah HP Samsung J3 warna Gold dengan No. Simcard terpasang 08996148335, No. IMEI 1 : 354311086845594, No. IMEI 2 : 354312086845592,
- 1 (satu) buahHP merk Motorola warna Gold, nomor seri : ZW2225WM9 dengan Sim Card terpasang 085729806230
- uang tunai sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 6 (enam) lembar pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 2 (dua) lembar pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
- 1(satu) unitHP Realme warna biru IMEI 1 : 868738049555952, IMEI 2 : 868738049555945 dengan No Sim Card 083863894076;
- 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy core warna merah IMEI 1 : 353211764437378, IMEI 2 : 354412204437379 dengan No. Sim card 085725741103;
- 1 (satu) lembar Kartu Debit BCA warna biru dengan nomor 5379412059099928;
- Uang tunai sebesar Rp 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) yang terdiri dari 1 (satu) lembar pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 5 (lima) lember pecahan Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) dan satu lembar pecahan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Menetapkan agar terdakwa AGUS KRISTIYANTO alias AGUS Bin YUSUP MARTO SUPONO membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 44/Pid.Sus/2021/PN Pbg |
|
Nomor | 44/Pid.Sus/2021/PN Pbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kesehatan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PURBALINGGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratna Damayanti Wisudha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mochamad Umaryaji, Br Hakim Anggota Imanuel Charlo Rommel Danes |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Endriyatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
kesemuanya dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Ade Wibowo alias Bowo Bin Wignyo Sunarmo. |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pid.Sus/2021/PN Pbg
Statistik817