- Menyatakan terdakwa H.GUFRON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa H.GUFRON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp. 605.000.000,- (enam ratus lima juta rupiah).
- Menetapkan apabila terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 38,5 (tiga puluh delapan koma lima) bal @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 7.700,-(tujuh ribu tujuh ratus) bungkus = 154.000,-(seratus lima puluh empat ribu) batang rokok jenis SKM merk Grand Max, 5 (lima) karton @ 160 slop @ 10 bungkus @ 16 batang = 8.000,-(delapan ribu) bungkus= 128.000 (seratus dua puluh delapan ribu) batang rokok jenis SKM merk Luffman, 3 (tiga) bal @ 20 slop @ 10 bungkus @ 16 batang=600 (enam ratus) bungkus= 9.600 batang rokok jenis SKM Get Mild, 15 (lima belas) bal @ 10 slop @ 16 batang+4 (empat) slop @ 10 bungkus @ 16 batang=1.500 (seribu lima ratus) bungkus+40 (empat puluh) bungkus= 1.540 bungkus=24.640 (dua puluh empat ribu enam ratus empat puluh) batang rokok jenis SKM merk Bintan, 155 (seratus lima puluh lima) bal @ 10 slop @ 10 bungkus @ 16 batang+4 slop @ 10 bungkus @16 batang = 15.500 bungkus + 40 bungkus = 248.640 batang rokok jenis SKM merk Harmoni, 7 (tujuh) karton @ 16.500 batang = 115.500 batang rokok jenis SKM merk Harmoni (batangan/tanpa kemasan), 8 (delapan) karung seberat 113 kilogram = + 135.600, Etiket Luffman 1 (satu) karton @ 4.100 lembar =4.100 (empat ribu seratus) lembar dan Etiket Luffman 2 (dua) karton @ 8.200 lembar =16.400 (enam belas ribu empat ratus) lembar dimusnahkan, sedangkan rumah kontrakan terdakwa H.GUFRON yang beralamat di Dusun Bakalan No.25 RT.01 RW.01 Desa Pagak kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan dikembalikan kepada saksi MURIYAT;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BANGIL Nomor 186/Pid.Sus/2018/PN Bil |
|
Nomor | 186/Pid.Sus/2018/PN Bil |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gutiarso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Ketut Martawan, Sh.br Hakim Anggota Dony Riva Dwi Putra |
Panitera | Panitera Pengganti: Triali Eboh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 186/Pid.Sus/2018/PN Bil
Statistik7014