- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus Sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden RI. Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal semi permanen yang sudah diganti rugi tahun 1984 oleh Tergugat yang berdiri diatas tanah seluas 429,7 M2 milik Sumanta b Subita terletak di Persil No.219, Letter C.No. 866, Kelas D.II Kampung Sadangkidul, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 340 A, Peta Bidang No. 2302 dahulu tahun 1984 telah diberi ganti rugi sebesar Rp. 495.600,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu enam ratu rupiah) disatukan pembayarannya dengan tanah milik Isem bt Madhuri (Bibi Penggugat);
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga putusan ini ditaksir sejumlah Rp. 365.000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah)
Putusan PN SUMEDANG Nomor 671/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 671/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Fadhli |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Fadhli |
Panitera | Panitera Pengganti: Dede Jamhur. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 671/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik276