- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 atas sebuah bangunan rumah tinggal semi permanen dengan ukuran seluas 13,76 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 294 M2 milik Jumardi Bin Mastub (Paman Penggugat) terletak di Kampung Garenggong, Persil No. 157 Letter C No. 602 Kelas D.II Desa Sukakersa Kecamatan Cadasngampar (sekarang: Jatigede) Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jati Gede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Sukakersa Kecamatan Cadasngampar (sekarang: Jatigede) Kabupaten Sumedang, dengan Lembar Peta No. 726 Peta Bidang No. 2838, dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sejumlah Rp. 170.624,00 (seratus tujuh puluh ribu enam ratus dua puluh empat);
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sejumlah Rp. 122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;
Putusan PN SUMEDANG Nomor 633/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
|
Nomor | 633/Pdt.G.S/2021/PN Smd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMEDANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Meniek Emelinna Latuputty |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Meniek Emelinna Latuputty |
Panitera | Panitera Pengganti: Seravina Apriliany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 9 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 633/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Statistik478