- Menolak seluruh eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Memerintahkan kepada Tergugat I untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 199 terletak di Jalan Masjid Nomor 8, Desa Mojosari, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto Propinsi Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mojokerto pada tanggal 20-10-1999 dengan surat ukur nomor 35/08.07 pada tanggal 14-10-1999 dengan luas 394 m2 ( tiga ratus Sembilan puluh empat meter persegi) atas nama Andi Sulfi, SH kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat II untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sejumlah Rp8.913.415.843,00 (delapan miliar sembilan ratus tiga belas juta empat ratus lima belas ribu delapan ratus empat puluh tiga rupiah);
- Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh melaksanakan isi Putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
- Menolak seluruh gugatan Penggugat;
Putusan PN SIDOARJO Nomor 315/Pdt.G/2020/PN SDA |
|
Nomor | 315/Pdt.G/2020/PN SDA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dasriwati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eni Sri Rahayu, Hakim Anggota Afandi Widarijanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Ifan Salafi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Tergugat I Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Tergugat II Konvensi/Tergugat II Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.221.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) secara tanggung renteng; |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 315/Pdt.G/2020/PN SDA
Statistik670