- Menyatakan Terdakwa I : Yandi Radiyus als. Radius bin. Cahaya, Terdakwa II : Iswadi Sulaiman als Bujang Bin Amir Hamza dan Terdakwa III : Sukardi als. Ardi bin. Paudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud utnuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, jika perbuatan dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan bersekutu, jika masuknya ke tempat melakukan kejahatan dengan merusak, atau memanjat atau memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu melanggar Pasal 365 Ayat (1), (2) Ke ? 2, Ke ? 3 KUHPidana dalam Surat Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I : Yandi Radiyus als. Radius bin. Cahaya, Terdakwa II : Iswadi Sulaiman als Bujang Bin Amir Hamza dan Terdakwa III : Sukardi als. Ardi bin. Paudi dengan pidana penjara masing ? masing selama 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa ? Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa ? Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Helm Warna Hitam Merk Honda;
- 1 (satu) Helai Jeans Panjang Berwarna Biru Dengan Merk DP;
- 1 (satu) Pasang Sendal Berwarna Coklat Dengan Merk Zarko;
- 1 (satu) Unit Handphone Samsung Type A5 Warna Hitam Dengan Nomor Imei I : 35670081214268, Imei II : 35670081214266;
- 1 (satu) Pucuk Senjata Api Genggam Rakitan Jenis Revolver Warna Silver Beserta 4 (empat) Butir Peluru.;
- 1 (satu) Unit Handphone Samsung A10 Type A10 Warna Merah Dengan Nomor Imei I : 3593041025443, Imei II : 3593041025440;
- 3 (tiga) Buah Kunci Berbentuk L;
- 1 (satu) Buah Obeng Merk Tekiro;
- 1 (satu) Buah Tang Merk Tekiro;
- 1 (satu) Buah Senter Genggam Warna Hitam;
- 1 (satu) Buah Helm Warna Hitam Merk GM;
- 1 (satu) Buah Tas Sandang Warna Hijau;
- 1 (satu) Unit Handphone Model TA ? 1034 Warna Hitam Merk Nokia;
- 1 (satu) Helai Jeans Panjang Berwarna Biru Dengan Merk Ossela Jeans;
- 1 (satu) Pasang Sepatu Nike Berwarna Hijau Hitam;
- 1 (satu) Unit Handphone Oppo Type A15 Warna Hitam Dengan Nomor Imei I : 867919054892958 Imei II : 867919054892941;
- 1 (satu) Buah Helm Warna Biru Merk KYT;
- 1 (satu) Buah Tas Sandang Warna Hitam Merk Naway;
- 1 (satu) Buah linggis Kecil Dengan Panjang Lebih Kurang 45 Cm;
- 1 (satu) Helai Jeans Panjang Berwarna Biru Dengan Merk Ossela Jeans;.
- 1 (satu) Helai Jaket Lengan Panjang Berwarna Biru Dongker Dengan Merk Nevada;
- 1 (satu) Buah Plasdisk Yang Berisikan Rekana CCTV Kejadian Pencurian di Toko Aki Puncak Jaya Baterai;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Merk Vario Warna Biru Dengan Nomor Polisi BG 6215 ADH Tahun 2020 dengan Nomor Rangka : MH1JM5113LK658895 Nomor Mesin : JM51E ? 1658586 STNK Atas Nama Sukardi Beserta STNK Asli Dan Kunci Kontak Aslinya;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Jenis Honda Merk Vario Warna Hitam Dengan Nomor Polisi BG 2850 ABC Tahun 2016 Dengan Nomor Rangka : MH1F111XGK617435 Nomor Mesin : KF11E ? 1616523 STNK atas nama Vera Fitriyana Beserta STNK Asli Dan Kunci Kontak Aslinya;
- Membebankan kepada Terdakwa ? Terdakwa membayar biaya perkara masing ? masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 353/Pid.B/2021/PN Jmb |
|
Nomor | 353/Pid.B/2021/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alex Tahi Mangatur Hamonangan Pasaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inna Herlina, Br Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Eli Norita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas Untuk Dimusnahkan; Dirampas Untuk Negara; |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 353/Pid.B/2021/PN Jmb
Statistik506