- Menyatakan bahwa Tergugat , Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan jual beli antara Penggugat dan Tergugat atas sebidang tanah berikut rumah seluas 84 M2, bersertifikat Hak Guna Bangunan No.684/DesaJelegong, atas nama Usep Saputra, yang terletak dan dikenal umum Komplek Perumahan Permata Hijau Tahap III Type 36, Kavling No. E-18, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan bahwa Penggugat (H. Udin Sjarifudin) adalah sah Pemilik atas sebidang tanah berikut rumah,seluas 84 M2, bersertifikat Hak Guna Bangunan No.684/Desa Jelegong, yang terletak dan dikenal umum Komplek PerumahanPermata Hijau Tahap III Type 36, Kavling No. E-18, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung ;
- Menghukum Turut Tergugat I Bank Tabungan Negara Cabang Bandung untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini, untuk menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.684/Desa Jelegong atas nama Usep Saputra, berserta surat-surat lainnya yang bersangkutan kepada Penggugat tanpa syarat apapun juga ;
- Menghukum Turut Tergugat II, Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung untuk tunduk dan taat terhadap putusan ini untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 684/Desa Jelegong atas nama Usep Saputra ke atas nama H. Udin Sjarifudin dan menyerahkannya kepada (Penggugat);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.121.000 ,00 (dua juta seratus dua puluh satu ribu rupiah) ;BBBUBUBU
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 120/Pdt.G/2020/PN Blb |
|
Nomor | 120/Pdt.G/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Jual Beli Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Idi Il Amin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nurhayati Nasution, Hakim Anggota Eryusman |
Panitera | Panitera Pengganti: Yeni Prihati Nurraini, Sm.hk. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 21 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pdt.G/2020/PN Blb
Statistik480