Putusan PN TENGGARONG Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Trg |
|
Nomor | 19/Pdt.P/2020/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Permohonan |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andi Ahkam Jayadi |
Hakim Anggota | Andi Ahkam Jayadi |
Panitera | Muchtolip |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | PENETAPANNOMOR 19 / PDT.P/ 2020 / PNTrg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tenggarong yang memeriksa dan mengadili perkara perdata permohonan telah mengambil penetapan sebagai berikut dalam permohonan : RINI RISTIANI : : Tanggal lahir 02 Februari 1989, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Desa Separi RT. 005 Kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara, Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON; Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca surat permohonan pemohon ; Telah membaca surat-surat bukti yang diajukan dipersidangan ; Telah mendengar keterangan saksi-saksi dan keterangan pemohon dipersidangan ; TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan surat Permohonannya tanggal 3 September 2020, yang diterima dan didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 3 September 2020 di bawah Register Nomor: 19/Pdt.P/2020/PN.Trg, telah mengemukakan hal-hal sebagai berikut :1. Bahwa pada tanggal 21 April 2007 telah terjadi perkawinan antara Pemohon dengan seorang laki-laki yang bernama Roy Buyung Sulle sesuai dengan kutipan Akta Nikah Nomor 156/38/IV/20072. Bahwa dari hasil perkawinan tersebut telah lahir 2 Orang anak yang mana anak ke dua tersebut diberi nama Virly Davino dari Bapak Roy Buyung Sulle dan Ibu Rini Ristiani dan tanggal lahir 01 Juni 2010 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : AL. 939.0198280 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara.3. Bahwa dalam kutipan Akta Kelahiran tersebut nama anak Pemohon yang tertera adalah Virly Davino dan ingin dirubah menjadi Virly Davino Sulle. 4. Bahwa adapun alasan perubahan nama tersebut adalah ingin menambahkan nama marga (Sulle ) dari ayah.5. Bahwa pemohon telah ke Kantor Dinas Kependudkan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperbaiki nama anak Pemohon yang tertera pada kutiapan akta kelahiran anak tersebut dan untuk memperbaiki akta kelahiran tersebut harus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri Tenggarong.Berdasarkan Alasan tersebut diatas, Pemohon bersama ini memohon dengan hormat kepada Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong kiranya berkenan memberikan penetapan sebagai berikut :1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.2. Meberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon Nomor : AL.9390198280 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependuduak dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara yang semula tertulis Virly Davino diubah menjadi Virly Davino Sulle.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama anak Pemohon tersebut ke kantor Dinas Kependuduakan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara untuk dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu mengenai perubahan nama yang tertulis pada akta kelahiran anak Pemohon Nomor : AL.9390198280 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependuduak dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara yang semula tertulis Virly Davino diubah menjadi Virly Davino Sulle.4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon datang menghadap dipersidangan ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya Pemohon dipersidangan telah mengajukan bukti-bukti surat sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP atas nama Pemohon, RINI RISTIANI selanjutnya diberi tanda bukti P.1.2. Fotokopi Akta Kelahiran atas nama anak VIRLY DAVINO, selanjutnya diberi tanda bukti P-2.3. Fotokopi Akta Cerai Pemohon dengan suaminya, selanjutnya diberi tanda buktgi P-3.4. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon, selanjutnya diberi tanda bukti P-4.5. Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga Sitti Syahrah, selanjutnya diberi tanda bukti P-5.Menimbang, bahwa bukti-bukti surat tersebut diatas telah diberi materai yang cukup dan setelah dicocokkan ternyata sesuai dengan aslinya dan oleh karenanya dapat dipergunakan sebagai bukti dalam permohonan ini ; Menimbang, bahwa selain bukti-bukti surat tersebut diatas, Pemohon telah mengajukan 2 (dua) orang saksi yang memberikan keterangan dibawah sumpah masing-masing sebagai berikut : 1. Saksi IDA WATI, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa Saksi tahu nama Pemohon bernama Rini Ristiani.? Bahwa Saksi tahu alamat Pemohon, di Desa Separi RT. 005 Kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara;? Bahwa Saksi dihadapkan di persidangan ini karena Pemohon sedang mengajukan permohonan penambahan nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon;? Bahwa Pemohon sudah menikah dengan seorang laki-laki bernama ROY BUYUNG SULLE, menikah di Tenggarong Sebrang sekitar tahun 2007, namun sekarang sudah cerai;? Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon ada dikaruniai 2 (dua) orang anak yang pertama perempuan diberi nama VIOSIS ANDARORI dan yang kedua laki-laki diberi nama VIRLY DAVINO;? Bahwa Saksi tahu, anak Pemohon yang kedua lahir di Samarinda tanggal 1 Juni 2010 dan diberi nama VIRLY DAVINO;? Bahwa setahu saksi maksud Pemohon mengajukan permohonan tambahan nama anak Pemohon tersebut dikarenakan akan menambahkan nama SULLE sebagai nama Marga dibelakang nama anak Pemohon;? Bahwa setahu saksi Anak-Anak Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara dan nama anak Pemohon tersebut akan diberi tambahan nama Marga dari VIRLY DAVINO menjadi VIRLY DAVINO SULLE;? Bahwa setahu saksi penambahan nama Marga pada anak Pemohon merupakan marga dari Ayah Anak Pemohon;? Bahwa setahu saksi tujuan penambahan nama anak Pemohon tersebut yang pokok adalah agar nama SULLE sebagai nama Marga tercantum pada nama anak Pemohon karena pada dasarnya nama Marga tersebut sudah diberikan pada saat pemberian nama saat Tasmiahan;? Bahwa setahu saksi penambahan nama marga yang dilakukan oleh Pemohon berasal dari daerah Sulawesi khususnya daerah Toraja;Atas keterangan Saksi tesebut, Pemohon membenarkan ;2. Saksi SYAHRUNI , yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:? Bahwa Saksi tahu nama Pemohon bernama Rini Ristiani;? Bahwa saksi tahu alamat Pemohon, di Desa Separi RT. 005 Kec. Tenggarong Seberang, Kab. Kutai Kartanegara;? Bahwa Saksi dihadapkan di persidangan ini karena Pemohon sedang mengajukan permohonan penambahan nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon;? Bahwa Pemohon sudah menikah dengan seorang laki-laki bernama ROY BUYUNG SULLE, menikah di Tenggarong Sebrang sekitar tahun 2007, namun sekarang sudah cerai;? Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon ada dikaruniai 2 (dua) orang anak yang pertama perempuan diberi nama VIOSIS ANDARORI dan yang kedua laki-laki diberi nama VIRLY DAVINO;? Bahwa Saksi tahu, anak Pemohon yang kedua lahir di Samarinda tanggal 1 Juni 2010 dan diberi nama VIRLY DAVINO;? Bahwa setahu saksi maksud Pemohon mengajukan permohonan tambahan nama anak Pemohon tersebut dikarenakan akan menambahkan nama SULLE sebagai nama Marga dibelakang nama anak Pemohon;? Bahwa setahu saksi Anak-Anak Pemohon sudah memiliki Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara dan nama anak Pemohon tersebut akan diberi tambahan nama Marga dari VIRLY DAVINO menjadi VIRLY DAVINO SULLE;? Bahwa setahu saksi penambahan nama Marga pada anak Pemohon merupakan marga dari Ayah Anak Pemohon;? Bahwa setahu saksi tujuan penambahan nama anak Pemohon tersebut yang pokok adalah agar nama SULLE sebagai nama Marga tercantum pada nama anak Pemohon karena pada dasarnya nama Marga tersebut sudah diberikan pada saat pemberian nama saat Tasmiahan;? Bahwa setahu saksi penambahan nama marga yang dilakukan oleh Pemohon berasal dari daerah Sulawesi khususnya daerah Toraja;Atas keterangan Saksi tesebut, pemohon membenarkan ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang tercantum dalam berita acara perkara ini adalah merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimana tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan bukti-bukti surat dan Saksi- saksi tersebut diatas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon yang diajukan dipersidangan dihubungkan dengan bukti-bukti surat dan keterangan Saksi ? saksi dipersidangan maka Hakim berpendapat bahwa alasan Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon dari Virly Davino diubah menjadi Virly Davino Sulle adalah tidak beralasan karena penambahan kata ?Sulle? dibelakang nama anak Pemohon merupakan suatu pemberian marga dari suatu suku di daerah Sulawesi Selatan ?Toraja?, dipersidangan Hakim tidak menemukan alat-alat bukti mendukung permohonan Pemohon khususnya dari suku adat Toraja atau silsilah keturunan marga dengan tujuan memberikan kejelasan mengenai marga tersebut bisa atau tidak di berikan kepada anak Pemohon ;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon untuk menambah nama anak dari Virly Davino diubah menjadi Virly Davino Sulle, dalam hal ini Hakim merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri No. Akta 474.1/1580/SJ Tahun 2003 perihal pencantuman nama keluarga dalam pencatatan kelahiran mengatur bahwa ?pencantuman nama keluarga / marga/ keturunan dibelakang nama kecil dapat dipergunakan apabila ada yang meminta, dengan persyaratan bahwa pencantuman nama keluarga/ marga/keturunan tersebut dilakukan melalui pembuktian hukum keturunan?. Untuk itu penggunaan nama keluarga / marga / keturunan dapat dilakukan berdasarkan permintaan dengan pembuktian hukum keturunan. sehingga Hakim yang memeriksa perkara ini tidak dapat mengabulkan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena pokok permohonan dari Pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum maka permohonan Pemohon tersebut tidak dapat dikabulkan seluruhnya; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dimohonkan untuk kepentingan Pemohon, maka Pemohon dibebani untuk membayar biaya perkara, sehingga dengan demikian petitum permohonan angka 4 (empat) yang menyatakan, ?Membebankan biaya perkara kepada Pemohon? dikabulkan;Memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Hukum Acara Perdata, dan peraturan hukum lain yang bersangkutan ;M E N E T A P K A N :1. Menolak permohonan Pemohon;2. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah) ; Demikian penetapan ini ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020 oleh Andi Ahkam Jayadi, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong, penetapan mana pada hari dan tanggal itu juga dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut dengan dibantu oleh Muchtolip, S.H., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut serta dihadiri oleh Pemohon.PANITERA PENGGANTI, Muchtolip, S.H., HAKIM,Andi Ahkam Jayadi, SH.,MH.Perincian biaya : 1. Pendaftaran.............. Rp 30.000,002. Biaya Proses??...... Rp 50.000,003. Panggilan ??......... Rp -4. Biaya PNBP (AKTA) Rp 10.000,00 5. Materai .................... Rp 6.000,006. Redaksi.................... Rp 10.000,00 + Jumlah ?????... Rp 106.000,00 (Seratus enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pdt.P/2020/PN Trg
Statistik23130