- Menyatakan Terdakwa Abdullah Tasalisa Bin Alm. Kadir Tasalisa tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan yang dilakukan bersama-sama?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Abdullah Tasalisa Bin Alm. Kadir Tasalisa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar INVOICE dengan nomor Invoice : 103/M/X2020 Tanggal : 6 Oktober 2020 Jumlah : Rp. 290.250.000 Pembayaran Transfer BCA dari PT. MITRA ARISTA INTERBUANA;
- 1 (satu) lembar DELIVERY ORDER (DO) Tanggal 10 Oktober 2020 Degan Nomor DO-MAI/BT/X/102 dari PT. MITRA ARTISTA INTERBUANA;
- 2 (dua) lembar Rek. Koran Bank Mandiri dengan nomor Rek. 133-00-1501699-1 Periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 30 Oktober 2020 An. IIN IRYANI;
- 2 (dua) lembar Rek. Koran Bank BCA dengan nomor Rek. 2376040591 Periode 1 Oktober 2020 sampai dengan 30 Oktober 2020. An. SITI HALIMAH;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal 14 Oktober 2020;
- 6 (enam) lembar bukti transfer;
- 6 (enam) lembar bukti screen shoot percakapan;
- 1 (satu) buah buku Rekening Bank BCA nomor Rekening :7151366540 An. ABDULLAH TASALISA;
- 1 (satu) buah Token BCA warna Biru dengan nomor seri 43-1087739-0;
- 23 (dua puluh tiga) lembar rekening koran Bank BCA nomor Rekening: 7151366540 An. ABDULLAH TASALISA periode tanggal 01 Oktober 2020 s/d 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar surat tanda terima Nomor: 001/MAI-UD RATU-BLITAR/X/2020;
- 1 (satu) bendel AD / ART PT. Mitra Artista Interbuana;
- 6 (enam) lembar bukti rekening koran Bank BCA nomor Rekening: 6330357418 An. ANTONIUS REYNALD periode tanggal 01 Oktober 2020 s/d 31 Oktober 2020;
- 1 (satu) buah flashdik warna putih yang berisi video durasi 1 (satu) menit 6 (enam) detik sdr. M. SUFIANTO Als. ANTO yang menginformasikan bahwa barang berupa minyak Bimoli ukuran 2 (dua) liter pesanan sdri. IIN IRYANI siap kirim ke alamat gudang sdri. IIN IRYANI;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN DEPOK Nomor 195/Pid.B/2021/PN Dpk |
|
Nomor | 195/Pid.B/2021/PN Dpk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DEPOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eko Julianto, Br Hakim Anggota Divo Ardianto |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Yusufalahuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara M SUFIANTO Als ANTO; |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 195/Pid.B/2021/PN_Dpk.zip
- Download PDF
- 195/Pid.B/2021/PN_Dpk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 195/Pid.B/2021/PN Dpk
Statistik12052