- Menyatakan Terdakwa I Abdul Wahab Bin (Alm) Lamri, Terdakwa II Suprapto Bin (Alm) Samin, Terdakwa III Mail Yefriadi Bin (Alm) Baharuddin Yusuf, Terdakwa IV Pajri Bin (Alm) Dolani, Terdakwa V Ahmad Kadir Bin Hasannudin, Terdakwa VI Muji Trisno Bin Andis Supardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya dari tempat lain di bawah pengawasan pabean tanpa persetujuan pejabat bea dan cukai yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan negara? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Abdul Wahab Bin (Alm) Lamri, Terdakwa II Suprapto Bin (Alm) Samin, Terdakwa III Mail Yefriadi Bin (Alm) Baharuddin Yusuf, Terdakwa IV Pajri Bin (Alm) Dolani, Terdakwa V Ahmad Kadir Bin Hasannudin, Terdakwa VI Muji Trisno Bin Andis Supardi oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) jika Para Terdakwa tidak membayar denda sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta benda dan/atau pendapatan Para Terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah denda yang harus dibayarkan dan jika tidak mencukupi diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sarana pengangkut SB. TANPA NAMA dengan 6 (enam) unit mesin merk ?SUZUKI? @250 PK;
- 1 (satu) buah antenna GPS dengan merk ?Garmin? berwarna putih.
- 1 (satu) set kunci kontak speedboat;
- Muatan SB. TANPA NAMA berupa :
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Martell V.SOP? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 11 karton @12 botol @700 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Johnie Walker Red Label? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 80 karton @12 botol @1 liter 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Johnie Walker Red Label? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 47 karton @12 botol @750 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Cointreau? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 9 karton @12 botol @1 liter 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Cointreau? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 60 karton @12 botol @700 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Cointreau? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 8 karton @120 botol @50 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Cointreau? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 24 karton @24 botol @350 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Johnie Walker Red Label? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 37 karton @12 botol @1 liter 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Johnie Walker Red Label? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 28 karton @12 botol @750 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Jacobs Creek Classic? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 8 karton @12 botol @750 ml 13,9%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Jose Cuervo? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 16 karton @12 botol @750 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Chivas Regal Gold Signature? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 4 karton @6 botol @700 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Absolut Vodka? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 4 karton @12 botol @750 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Tia Maria? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 8 karton @12 botol @700 ml 20%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Jagermeifter? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7 karton @12 botol @700 ml 35%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Chivas Regal 12 Years? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7 karton @12 botol @700 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Jack Daniels? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2 karton @12 botol @700 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Martell Cognac Gordon Bleu? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1 karton @12 botol @700 ml 40%;
- Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merk ?Hennessy VSOP? tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2 karton @12 botol @700 ml 40%.
- 1 (satu) unit Handphone merk ?Oppo? warna putih dengan case berwarna gold dengan nomor IMEI 1: 865525039337373 dan IMEI 2: 865525039337365.
- 1 (satu) buah jam tangan dengan merk ?MIKE?.
- 1 (satu) buah Handphone dengan merk ?Samsung? berwarna putih dengan nomor IMEI 1 : 356805/07/834886/1 dan IMEI 2 : 356806/07/834886/9;
- 1 (satu) buah Handphone dengan merk ?Redmi Xiaomi? berwarna hitam dengan nomor IMEI 1 : 868398042497965 dan IMEI 2 : 868398042497973.
- 1 (satu) buah KTP dengan NIK 2171023112890003 a.n. Suprapto yang diterbitkan di Kota Batam pada tanggal 01 April 2019 dan berlaku hingga seumur hidup;
- 1 (satu) buah kunci motor;
- 1 (satu) buah dompet berwarna coklat;
- 1 (satu) buah STNK nomor : 05649651 dan nomor registrasi : BP 2073 QE dengan cap Fasilitas FTZ-CKD;
- 1 (satu) buah STNK nomor : 12524926 dan nomor registrasi : BP 5304 MH dengan cap Fasilitas FTZ;
- 1 (satu) buah STNK nomor : 0089220 dan nomor registrasi : BP 3161 IG dengan cap Fasilitas FTZ-CKD;
- 1 (satu) buah STNK nomor : 11580704 dan nomor registrasi : BP 2834 HM dengan cap Fasilitas FTZ-CKD;
- 1 (satu) buah STNK nomor : 0185251 dan nomor registrasi : BP 4026 EN;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Tbk |
|
Nomor | 20/Pid.Sus/2021/PN Tbk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI KARIMUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gracious Kesuma Prinstama Perangin Angin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ronal Roges Simorangkir, Br Hakim Anggota Tri Rahmi Khairunnisa |
Panitera | Panitera Penggantironny Erlando |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: DIkembalikan kepada Saksi Andi Efe; Dirampas untuk dimusnakan; Dikembalikan kepada Terdakwa II |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus/2021/PN_Tbk.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus/2021/PN_Tbk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20/Pid.Sus/2021/PN Tbk
Statistik15492