Putusan PN SAROLANGUN Nomor 59/Pid.B/2021/PN Srl |
|
Nomor | 59/Pid.B/2021/PN Srl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapanpenggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SAROLANGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Deka Diana |
Hakim Anggota | Tumpak Hutagaol, Br . Mohammad Yuli Setiawan |
Panitera | Erick Reida Akbar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Gudson Pasaribu Anak Dari Ojahan Pasaribu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan? sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gudson Pasaribu Anak Dari Ojahan Pasaribu oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:? Surat Penerimaan Karyawan an. Gudson Pasaribu, No: 002/HRD/APTP/KBN/XI/2019, tertanggal Jakarta, 25 November 2019;? 1 (Satu) lembar Nota Cash Bon uang sebesar Rp.2.000.000,00 (Dua juta rupiah) untuk keperluan EM (Perjalanan Dinas) yang ditanda tangani GUDSON PASARIBU, tertanggal 11-01-2020;? 1 (Satu) lembar Nota Cash Bon uang sebesar Rp.2.000.000,00 (Dua juta rupiah) untuk keperluan EM, yang ditanda tangani GUDSON PASARIBU, tertanggal 14-01-2020;? 1 (Satu) lembar Nota Cash Bon uang sebesar Rp.3.000.000,00 (Tiga juta rupiah) untuk keperluan EM, yang ditanda tangani GUDSON PASARIBU, tertanggal 18-01-2020;? 1 (Satu) lembar Nota Cash Bon uang sebesar Rp.1.000.000,00 (Satu juta rupiah) untuk perjalanan ke Jambi, yang ditanda tangani GUDSON PASARIBU, tertanggal 19-01-2020;? Nota Colombus, an. GUDSON PASARIBU untuk angsuran pembayaran TV LED 32` denagn nominal uang Rp.638.000,00 (Enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);? Berita Acara Pemakaian Uang Kas Kebun PT.APTP Kebun Sarolangun oleh Ex Manager Gudson Pasaribu yang dibuat oleh RINAWATI NATALIA, tertanggal Sarolangun 18 Februari 2020;? Laporan Internal Audit PT. AGRINDO PANCA TUNGGAL PERKASA, tertanggal 19 Februari 2020;Dikembalikan kepada PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa (PT. APTP) melalui Saksi MASHADI CAKRANEGARA anak dari HASANI;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/Pid.B/2021/PN_Srl.zip
- Download PDF
- 59/Pid.B/2021/PN_Srl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 59/Pid.B/2021/PN Srl
Statistik8942