- Menyatakan Terdakwa I. IGO ADRI HERNANDI Bin RENDRO ADI WIDIGDO, Terdakwa II. MUKHAMMAD AKHRU MUFLIKHUN Bin ZUMRI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??secara bersama-sama tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya??;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. IGO ADRI HERNANDI Bin RENDRO ADI WIDIGDO, Terdakwa II. MUKHAMMAD AKHRU MUFLIKHUN Bin ZUMRI dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dalam masa percobaan selama 6 (enam) bulan para Terdakwa dipersalahkan berdasarkan putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena telah melakukan suatu tindak pidana ;
- Menetapkan barang-barang bukti berupa;
- 1(satu) buah Handphone oppo A3s warna merah.
- 1(satu) Sweater warna hitam tulisan PLEASURE
- 1(satu) Potong celana jeans warna Biru Muda.
- 1(satu) Buah Handphone Iphone 6 warna gold
- 1(satu) Buah Swater warna hitam tulisan PINK FLYOD
- 1(satu) buah celana chinos warna biru tua
- 1(satu) buah handphone Iphone 7 Warna hitam
- 1(satu) buah kaos warna hitam gambar laut
- 1(satu) buah celana jeans warna biru
- 1(satu) Buah Handphone Oppo A3s warna merah
- 1(satu) buah kaos warna hitam gambar belakang bungan matahari
- 1(satu) buah celana Jeans warna biru
- 1(satu) Unit SPM Honda scoppy warna merah No.pol H 4622 BAE
- 1(satu) buah baskom
- 1(satu) Traffic cone/ garson lalulintas
- 1(satu) Buah MMC rekaman video pelemparan
- 1 (satu) KBM dinas L300 Nopol H-9527-RR warna biru tua dan pecahan kaca belakang
- 12 Buah batu
- Pecahan kaca lampu.
- 1 (satu) pecahan lampu logo Jawa Tengah
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 761/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 761/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutiyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suprayogi, M.hbr Hakim Anggota Abdul Wahib |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Rikhanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan pada terdakwa IGO ADRI HERNANDI Dikembalikan pada terdakwa MUHAMMAD AKHRU MUFLIKHUN Dikembalikan pada saksi IZRA RAYYAN FAWAIDZ Dikembalikan pada saksi NUR ACHYA AFIFUDIN Dikembalikan pada saksi DHIKA RAKAWIRA Dikembalikan pada saksi ACHMAD SAHIL |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 761/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik14153