- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah perjanjian Surat Pengakuan Hutang Nomor PK1811R9M4/7246/11/2018 tertanggal 9 November 2018, yang dibuat oleh Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan ingkar janji;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok+Bunga) kepada Penggugat sejumlah Rp92.653.876,00 (Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah);
- Menyatakan atas obyek agunan sebidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin dengan alas hak Surat Pengakuan Hak (SPH) Nomor 593/87/KSK/IV/2012 tanggal 9 April 2012 atas nama Adriyadi adalah sah sebagai objek agunan perjanjian Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II dalam Surat Pengakuan Hutang Nomor PK1811R9M4/7246/11/2018 tertanggal 9 November 2018;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai atau menempati obyek agunan berupa sebidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin dengan alas hak Surat Pengakuan Hak (SPH) Nomor 593/87/KSK/IV/2012 tanggal 9 April 2012 atas nama Adriyadi untuk mengosongkan obyek agunan tersebut, dalam hal Tergugat I dan Tergugat II tidak dapat membayar secara tunai dan sekaligus utang sejumlah Rp92.653.876,00 (Sembilan Puluh Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah), untuk dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp980.000,00 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN SEKAYU Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PN Sky |
|
Nomor | 12/Pdt.G.S/2021/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Gerry Putra Suwardi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Gerry Putra Suwardi |
Panitera | Panitera Pengganti: Marina Wijayasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pdt.G.S/2021/PN Sky
Statistik426