- Menyatakan Terdakwa Pirmansyah Bin Rasidi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pemufakatan Jahat tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik besar warna hijau merk guanyinwang yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) bungkus plastik besar warna hijau merk guanyinwang yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
- 1 satu) unit handphone merk OPPO warna merah dengan simcard 0813-7842-4285
- 1 satu) unit handphone merk NOKIA warna hitam dengan simcard 0813-4286-7182
- 1 (satu) jacket warna hitam hijau merk gojek
- 1 (satu) plastik warna pink
- 1 (satu) plastik warna hitam.
- 1 (satu) unit timbangan digital warna silver merk pocket scale beserta kotak
- Beberapa plastik bening kosong
- 1 (satu) pisau carter warna hijau
- 1 (satu) plastik warna pink
- 1 (satu) tas slempang warna coklat merk polo line
- 1 (satu) kartu ATM BCA dengan nomor 6019 0075 0349 0865
- 1 (satu) unit sepeda HONDA BEAT warna biru dengan nopol BH 5357 NW beserta kunci.
Putusan PN JAMBI Nomor 815/Pid.Sus/2020/PN Jmb |
|
Nomor | 815/Pid.Sus/2020/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inna Herlina, Br Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Risa Fitriyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Total berat kotor seberat 2,029,700 gram. dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor : 816/Pid.Sus/2020/PN Jmb atas nama Terdakwa EKO SUPRIYADI Bin DARUL KUTNI; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 815/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Statistik295