- Menyatakan terdakwa HENDRI SUTARDI Als BOLIM Bin ACAP SUTARDI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri?
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa HENDRI SUTARDI Als BOLIM Bin ACAP SUTARDI (Alm) selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah bekas kemasan Luwak White Koffie di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan metamfetamina kristal warna putih dengan berat netto 0,0784 Gram dari sisa hasil pemeriksaan Lab yang sebelumnya berupa 1 (satu) buah bekas kemasan Luwak White Koffie di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,0964 Gram
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Djarum super mld yang didalamnya terdapat 3 ( tiga ) bungkus plastik bening berisikan mentafetamina dengan berat netto seluruhnya 0,4395 Gram dari sisa hasil pemeriksaan Lab yang sebelumnya berupa1 (satu) buah bekas bungkus rokok Djarum super mld yang didalamnya terdapat 3 ( tiga ) bungkus plastik bening berisi kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 0,4395 Gram.
- 1 (satu) buah botol plastik bening bekas berisikan urine yang habis tak bersisa An. HENDRI SUTARDI Als BOLIM Bin ACAP SUTARDI (Alm)
- 1 (satu) buah botol plastik bening bekas berisikan urine yang habis tak bersisa An. INDRA NURSAPUTRA Als INDRA Bin GANDRUM (Alm)
- 1 (satu) unit handphone Merk OPPO warna Hitam
- 1 (satu) unit handphone Merk Samsung warna putih
- 1 (satu) unit mobil merk Mazda type Mazda 2 warna putih No.Pol B-11-STA
Putusan PN KARAWANG Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Kwg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus/2020/PN Kwg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KARAWANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfarobi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dwinata Estu Dharma, Hakim Anggota Diah Rahmawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Patar Ferdinand.. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara An. INDRA NURSAPUTRA Als INDRA Bin GANDRUM (Alm) 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pid.Sus/2020/PN Kwg
Statistik410