- Menyatakan Terdakwa Apriandi Als. Boce Bin Rifai tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang Beratnya lebih dari 5 Gram? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Apriandi Als. Boce Bin Rifai oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) Bungkus Paket Besar Plastik Kemasan Teh China Guanyinwang berisi Narkotika Sabu dengan berat 962,525 gram.
- 1 (Satu) Bungkus Sedang Plastik Klip Bening berisika Narkotika Jenis Sabu dengan berat 363,473 gram
- 5 (lima) bungkus paket besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 396,388 gram
- 4 (Empat) Bungkus Sedang Plastik Bening berisikan Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 3.394 Butir Pil Ekstasi dengan berat 1.325,998 (seribu tiga ratus dua puluh lima koma sembilan ratus sembilan puluh delapan) gram.
- 1 (Satu) Unit Mobil Avanza Warna Silver Metalik Nopol BM 1566 TM Beserta STNK.
- 1 (Satu) Unit Hp. Stawberry Warna Kuning dengan No. Sim Card 081344738567
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 786/Pid.Sus/2020/PN Jmb |
|
Nomor | 786/Pid.Sus/2020/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yandri Roni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inna Herlina, Br Hakim Anggota M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsurizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Jadi jumlah keseluruhan narkotika jenis shabuseberat 1.722,386(seribu tujuh ratus dua puluh dua koma tiga ratus delapan puluh enam)gram Dipakai dalam perkara Romi Bin Saharudin Dikembalikan kepada pemilik rental Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 786/Pid.Sus/2020/PN Jmb
Statistik3715