Putusan PN BREBES Nomor 130/Pid.B/2020/PN Bbs |
|
Nomor | 130/Pid.B/2020/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Liza Utari |
Hakim Anggota | Nani Pratiwi, Merry Harianah |
Panitera | Imam Bashori |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I. WARUDIN Alias BOLED Bin SANURI dan Terdakwa II. TARDI als KECEK Bin SIDIK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing Terdakwa I. WARUDIN Alias BOLED Bin SANURI selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan Terdakwa II. TARDI als KECEK Bin SIDIK selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Honda Type NF100 SL (Supra Fit) Tahun 2006 Warna Orange No. Pol : G-2032-KR, An. TO IMRON, Alamat Kersana RT.01/04 Kersana Brebes; - 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Type NF100 SL (Supra Fit) Tahun 2006 Warna Orange No. Ka : MH1HB31176K609843 No. Sin : BH31E1602109 No. Pol : G-2032-KR, An. TO IMRON, Alamat Kersana RT.01/04 Kersana Brebes. (dalam kondisi protolan);Dikembalikan kepada saksi ISMADI Bin SUHARI.- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Type NF100 SL Warna Hitam No. Pol : G-5943-QU.(Tanpa STNK);Dirampas untuk Negara- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda NC110 D CW AT (VARIO) Warna Putih Tahun 2007 No. Pol : E-5398-MW, No. Ka : MH1JF12147K167968, No. Sin : JF12E1172263, berikut STNK An. ADE SUPARMAN, Alamat Ds. Dukuhwidara RT.002 RW,002 Kec. Pabedilan Kab. Cirebon berikut STNK.Dikembalikan kepada saksi SUNARTO als GOTIK.6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 130/Pid.B/2020/PN Bbs
Statistik480