- Menyatakan Terdakwa GUNAWAN PRAMUSINTO ALS GUNDUL BIN SUWARNO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan Para Terdakwa dari dakwaan Primair
- Menyatakan Terdakwa GUNAWAN PRAMUSINTO ALS GUNDUL BIN SUWARNO, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Telah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman,;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Sebuah bungkus rokok Gudang garam surya yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastic klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat kotor sekira 0,10 gram yang dibalut dengan tisu dan isolasi kertas.
- Sebuah HP merk 1808 warna hitam dengan nomor sim card 088221600678
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2015 No Pol AD 3457 AGF dan STNK atsa nama Muthia Kusuma Insani Alamat : Perum GPI RT. 06/RW. 07, Ds. Papahan, Kec. Tasikmadu, Kab. Karanganyar beserta kunci kontaknya.
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 77/Pid.Sus/2021/PN Krg |
|
Nomor | 77/Pid.Sus/2021/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rachmawaty |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Nyoman Ary Mudjana, Br Hakim Anggota Veni Wahyu Mustikarini |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Suramti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pid.Sus/2021/PN Krg
Statistik436