Putusan PN NUNUKAN Nomor 169/Pid.Sus/2021/PN Nnk |
|
Nomor | 169/Pid.Sus/2021/PN Nnk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | AhmadNarkotika |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN NUNUKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Herdiyanto Sutantyo |
Hakim Anggota | Ayub Diharja, Daniel Beltzar |
Panitera | Sabran Ak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Ahmad Syaiful alias Ipul bin Saidi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM?;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan barang bukti berupa:3 (tiga) bungkus plastik berisi Sabu warna transparan ukuran besar yang diduga berisi Narkotika Gol. I jenis Sabu dengan berat bruto 2.000 (dua ribu) gram dan telah dilakukan pemusnahan dalam tahap penyidikan pada tanggal 31 Desember 2020 dan disisihkan sebanyak 0,10 (nol koma satu nol) gram untuk kepentingan pembuktian persidangan dan sisa Laboratorium Forensik cabang Surabaya sebanyak berat netto 0,460 (nol empat enam nol) gram;1 (satu) buah Tas Rangsel warna hitam merk Eiger;1 (satu) unit Handphone merk VIVO dengan No. Sim Card : 085752178029 dan No. Imei : 868125045595432;DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA ATAS NAMA SAKSI ALFIAN ALIAS FIAN BIN HERUDDIN;Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 169/Pid.Sus/2021/PN_Nnk.zip
- Download PDF
- 169/Pid.Sus/2021/PN_Nnk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 169/Pid.Sus/2021/PN Nnk
Statistik428