Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 17/Pid.B/LH/2021/PN Tjt |
|
Nomor | 17/Pid.B/LH/2021/PN Tjt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG JABUNG TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nunung Kristiyani |
Hakim Anggota | Rahadian Nur, Hj. Annisa Bridgestirana |
Panitera | Sukadi, Jumardi |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa PT Dewa Sawit Sari Persada (DSSP) yang diwakili oleh Pengurus/Kuasa, bertindak untuk dan atas nama Terdakwa Leonardo Dewa Brata anak dari Willy Soepardi tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Pertama, Kedua dan Ketiga Penuntut Umum; 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar Foto Copy, Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi dan menyelesaikan perizinan prasarana usaha, tanggal 7 November 2018; 2. 1 (satu) lembar Foto Copy, Surat izin usaha perkebunan dari Online Single Submasion (OSS) tanggal 7 November 2018 ;3. 1 (satu) lembar Foto Copy, Surat Izin Lingkungan dari Online Single Submasion (OSS) tanggal 7 November 2018;4. 1 (satu) lembar Foto Copy, Surat Izin Lokasi dari Online Single Submasion (OSS) tanggal 7 November 2018;5. 1 (satu) lembar Foto Copy, Surat Nomor Induk Berusaha dari Online Single Submasion (OSS) tanggal 7 November 2018;6. (tiga) lembar Foto Copy, Surat Dinas Perkebunan dan Peternakan Muara Sabak tentang rekomendasi Tehnis PT. DSSP, tanggal 23 Januari 2018;7. 2 (dua) lembar Foto Copy, Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur nomor : 05.07.032.01/130/IMB-DPM-PTSP/IX/2017, tentang izin mendirikan bangunan Pos Security 1, tanggal 24 September 2017;8. 2 (dua) lembar Foto Copy, Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur nomor : 05.07.032.01/127/IMB-DPM-PTSP/IX/2017, tentang izin mendirikan bangunan Gudang obat dan racun, tanggal 24 September 2017;9. 2 (dua) lembar Foto Copy, Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur nomor : 05.07.032.01/128/IMB-DPM-PTSP/IX/2017, tentang izin mendirikan bangunan Mess karyawan, tanggal 24 September 2017;10. 2 (dua) lembar Foto Copy, Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur nomor : 05.07.032.01/126/IMB-DPM-PTSP/IX/2017, tentang izin mendirikan bangunan Pos security 2, tanggal 24 September 2017;11. 2 (dua) lembar Foto Copy, Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur nomor : 05.07.032.01/129/IMB-DPM-PTSP/IX/2017, tentang izin mendirikan bangunan Gudang BBM, tanggal 24 September 2017;12. 2 (dua) lembar Foto Copy, Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur nomor : 05.07.032.01/131/IMB-DPM-PTSP/IX/2017, tentang izin mendirikan bangunan Kantor dan mess, tanggal 24 September 2017;13. 2 (dua) lembar Foto Copy, Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tanjung Jabung Timur nomor : 05.07.032.01/132/IMB-DPM-PTSP/IX/2017, tentang izin mendirikan bangunan gudang pupuk, tanggal 24 September 2017;14. 21 (dua puluh satu) lembar Foto Copy, Keputusan Bupati Nomor : 218 tanggal 13 Maret 2017 tentang Izin Lingkungan pembangunan perkebunan kelapa sawit, pola kemitraan , seluas 405 Ha di Desa Jati Mulyo Kec. Dendang Kab. Tanjab Timur Prov. Jambi kepada PT. DSSP;15. (lima) lembar Foto Copy, Keputusan Bupati Nomor : 619 tanggal 31 Desember 2015 tentang pemberian Izin Lokasi untuk keperluan pembangunan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan atas nama PT. DSSP terletak di Desa Jati Mulyo Kec. Dendang Kab. Tanjab Timur Prov. Jambi;16. (empat) lembar Foto Copy, Surat Badan Penanaman Modal Daerah dan pelayanan izin terpadu nomor 11/15/IP/PMDN/2015, tentang izin prinsip penanaman modal dalam negeri, tanggal 3 November 2015;17. 2 (dua) lembar Foto Copy, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : AHU-21491.40.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hokum perseroan terbatas PT. DSSP, tanggal 21 Agustus 2014;18. 26 (dua puluh enam) lembar Foto Copy,Akta Pendirian Perseroan terbatas PT. DSSP SK menteri Kehakiman RI No. C-1348.HT.03.01.TH.1999, tanggal 20 Agustus 2014;19. 1 (satu) bundel FC legalisir, UKL -UPL, pembangunan Kelapa sawit pola kemitraan seluas 405 Ha di Desa Jati Mulyo kec. Dendang Kab. Tanjab Timur oleh PT. DSSP tanggal 20 Desember 2016;20. 53 (lima puluh tiga) lembar Foto Copy, sporadik di SK8 barat di Desa Catur Rahayu;21. 48 (empat puluh delapan) lembar Foto Copy, sporadik SK8 timur di Desa Catur Rahayu;22. 46 (empat puluh enam) lembar Foto Copy, Sporadik SK9 di desa Catur Rahayu;23. 61 (enam puluh satu) lembar Foto Copy, Sporadik SK6 Barat di Desa Kota Kandis;24. 128 (seratus dua puluh delapan) lembar Foto Copy, Sporadik SK 9 Timur di Desa Jati Mulyo;25. 129 (seratus dua puluh Sembilan) lembar Foto Copy, Sporadik SK 7 barat di Desa jatI Mulyo;26. 126 (seratus dua puluh enam) lembar Foto Copy, SK 7 timur di Desa Jati Mulyo;27. 123 (seratus dua puluh tiga) lembar Foto Copy, SK 8 Timur di Desa Jati Mulyo;28. 131 (serratus tiga puluh satu) lembar Foto Copy, SK 8 Barat di Desa Jati Mulyo;Dilampirkan dalam berkas perkara;1. 1 (satu) Batang Tanaman Kelapa Sawit Bekas Terbakar;2. 2 (dua) batang Kayu Bekas terbakar;3. 1 (satu) Bungkus Sampel tanah pada kedalaman 20 cm dan 40 cm yang diambil dititik koordinat S : 01 15?4,362?, E : 103 57? 22,193?;4. 1 (satu) Bungkus Sampel tanah pada kedalaman 20 cm dan 40 cm yang diambil dititik koordinat S : 01 15?3,242?, E : 103 57?23,847?;5. 1 (satu) Bungkus Sampel tanah pada kedalaman 20 cm dan 40 cm yang diambil dititik koordinat S : 01 14?59,595?, E : 103 57?29,794?;Dikembalikan kepada PT Dewa Sawit Sari Persada (DSSP);5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 22 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.B/LH/2021/PN_Tjt.zip
- Download PDF
- 17/Pid.B/LH/2021/PN_Tjt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.B/LH/2021/PN Tjt
Statistik13211238