- Menyatakan Terdakwa RONNY EDISON SIAHAAN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak dan melawan hukum menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Shabu;
- 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu;
- 4 (empat) buah mancis yang telah di modifikasi;
- 3 (tiga) buah plastik klip ukuran kecil;
- 1 (satu) buah kotak berwarna hitam;
- 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu) yang terhubung dengan pipa kaca pirex yang berisi narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) unit handphone merk Realme warna biru;
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna cream;
Putusan PN BALIGE Nomor 135/Pid.Sus/2021/PN Blg |
|
Nomor | 135/Pid.Sus/2021/PN Blg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIGE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sophie Dhinda Aulia Brahmana, Br Hakim Anggota Sandro Imanuel Sijabat |
Panitera | Panitera Pengganti: Hotman Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pid.Sus/2021/PN_Blg.zip
- Download PDF
- 135/Pid.Sus/2021/PN_Blg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 135/Pid.Sus/2021/PN Blg
Statistik5116