- NURHAYATI, A.Md., Keb. Jabatan Kaur Keuangan;
- LA EGA Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan;
- WA ODE NDOMILA Jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan;
- LA ODE NURDIN Jabatan Kepala Dusun I;
- YAYO SATRI, S.Kep Jabatan Kaur Keuangan;
- LAODE SAFIUDIN, A.Md., MI Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan;
- HARNI Jabatan Kasi Pelayanan Dan Kesejahteraan;
- SUMARLIN Jabatan Kepala Dusun I;
- NURHAYATI, A.Md., Keb. Jabatan Kaur Keuangan;
- LA EGA Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan;
- WA ODE NDOMILA Jabatan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan;
- LA ODE NURDIN Jabatan Kepala Dusun I;
- YAYO SATRI, S.Kep Jabatan Kaur Keuangan;
- LAODE SAFIUDIN, A.Md., MI Jabatan Kaur Umum dan Perencanaan;
- HARNI Jabatan Kasi Pelayanan Dan Kesejahteraan;
- SUMARLIN Jabatan Kepala Dusun I;
- Nurhayati, A.Md., Keb Jabatan Kepala Urusan Keuangan;
- La Ega Jabatan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan;
- Wa Ode Ndomila Jabatan Kepala seksi Pelayanan dan Kesejahteraan;
- La Ode Nurdin Jabatan Kepala Dusun 1;
Putusan PTUN KENDARI Nomor 14/G/2021/PTUN.KDI |
|
Nomor | 14/G/2021/PTUN.KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PTUN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nidaul K |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Zainal Abidin, Br Hakim Anggota Della Sri Wahyuni |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Saal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Bhangkali Barat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Bhangkali Barat Kecamatan Watopute tanggal 12 Januari 2021 khusus lampiran 1 Keputusan Kepala Desa Bhangkali Barat Tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama: Digantikan Lampiran 2 Keputusan Kepala Desa Bhangkali Barat Tentang Pengangkatan Perangkat Desa atas nama: 3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Bhangkali Barat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Bhangkali Barat Kecamatan Watopute tanggal 12 Januari 2021 khusus lampiran 1 Keputusan Kepala Desa Bhangkali Barat Tentang Pemberhentian Perangkat Desa atas nama: Digantikan Lampiran 2 Keputusan Kepala Desa Bhangkali Barat Tentang Pengangkatan Perangkat Desa atas nama: 4.Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi atau mengembalikan hak-hak Para Penggugat sebagai Perangkat Desa Bhangkali Barat pada posisi jabatan semula atas nama: 5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp646.000,00 (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/G/2021/PTUN.KDI.zip
- Download PDF
- 14/G/2021/PTUN.KDI.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/G/2021/PTUN.KDI
Statistik343247